Ketua P3A-TGAI Cihonje Mengeluh Diminta 30 Persen, Aktifis TURKI Keluarkan Kecaman
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN – Baru-baru ini Ketua Kelompok Penerima Program P3A-TGAI Cihonje 1 Tahun Anggaran 2023 yang beralamat di Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang mengeluh karena diminta 30 persen dari 195 Juta Rupiah oleh Oknum Kordinator salah satu Pokok Pikiran Rakyat (POKIR) atau yang biasa disebut program dari aspirasi dewan.
Hal itu telah menuai kecaman keras dari Para Aktifis Pandeglang dan Banten, salahsatunya adalah Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis TURKI menanggapi hal tersebut pihaknya mengungkapkan, bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan. Aparat Penegak Hukum harus bersikap tegas untuk mengambil keputusan, baik yang sifatnya pencegahan, penyelidikan, ataupun penindakan. Karena hal ini sangat merugikan Kelompok Masyarakat Penerima Program sekaligus merugikan Negara.
“Aparat Penegak Hukum harus bersikap tegas untuk mengambil keputusan, baik yang sifatnya pencegahan, penyelidikan, ataupun penindakan. Karena apabila yang terjadi di dalam Program P3A-TGAI Tahun Anggaran 2023 dibiarkan, itu sangat merugikan Kelompok Masyarakat Penerima Program sekaligus merugikan Keuangan Negara.” Tegasnya pada Hari Rabu (16/8/2023).
Kemudian menurut Iping Saripin selaku Tim Kajian Tekhnik Kontrol Sosial menambahkan, bahwa realisasi Program P3A-TGAI di Kabupaten Pandeglang, Banten ini selalu menuai kontroversi, lantaran adanya dugaan persentase semacam itu yang sudah menjadi rahasia umum, sehingga wajar banyak ditemukan spesifikasi pekerjaan P3A-TGAI yang kurang maksimal karena tidak sesuai dengan RAB dan Perencanaan.
“Realisasi Program P3A-TGAI di Kabupaten Pandeglang, Banten ini selalu menuai kontroversi, lantaran adanya dugaan persentase semacam itu yang sudah menjadi rahasia umum, sehingga wajar jika di lapangan banyak ditemukan spesifikasi pekerjaan P3A-TGAI yang kurang maksimal karena tidak sesuai dengan RAB dan Perencanaan awal.” Tegasnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Pihak PPK, PPTK, dan Kepala SATKER Program P3A-TGAI BBWSC3 Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan serta tanggapannya. (Hadi)