Ketua P3A Cihonje Satu Ngeluh Diminta 30 Persen di Program P3-TGAI Tahap II 2023

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Endan selaku Kadus Satu dan sekaligus sebagai Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Cihonje satu yang terletak di Kampung Cihonje Desa Tunggaljaya Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten, blak-blakan sekaligus mengeluhkan bahwa pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) tahap II tahun 2023 diminta sebesar 30 persen dari 195juta rupiah oleh koordinator dari salah satu pokok pikiran rakyat ( Pokir) atau yang biasa disebut program dari aspirasi dewan.

Endan mengaku bingung dengan program P3-GAI yang bersumber dari Kementarian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau- Ciujung-Cidurian Provinsi Banten dengan nilai sebesar 195 juta rupiah tersebut.

“Makanya saya bingung apabila dipinta oleh Koordinator sebasar 30persen, sementara saat ini material mahal, bagaimana bisa maksimal kualitas pembangunan, kurang lebih 60jutaan, makanya sekarang juga gorol,” keluh Ketua P3A Cihonje satu Kecamatan Sumur itu melalui telepon selulernya kepada media, Minggu (13/8/2023).

Namun Endan mengaku tidak tahu program ini dari aspirasi dewan dari partai apa, hal itu kata Endan disebabkan merupakan program pengalihan dari kelompok Cihonje empat sehingga dirinya mengaku tidak mengatahui komitmen yang sudah disepakati oleh Kelompok Cihonje satu dengan Koordinator tersebut.

Andaikan kata Endan, tahu kalau ternyata ada potongan sebesar 30 persen, dirinya akan menolak program P3-TGAI ini, sebab kata dia terlalu besar. “ kalau tahu 30persen saya gak mau, kalau 15-20 persen wajar, dan setoran 30persen itu dipintanya di pencairan pertama, bagaimana kami beli materialnya,” Imbuhnya.

Saat ditanya soal pembentukan SK P3A, Endan mengaku bahwa SK P3A tersebut sudah terbentuk pada tahun 2009 yang dikeluarkan dari Dinas Pertanian yang ada LEPLI atau Lembaga Ekonomi Pembanguan Lahan Irigasi. Namun itu tidak dapat dipergunakan sehingga membuat SK baru melalui PUPR.

“ Kelompok P3A Cihonje Empat itu adalah SK lama sehingga tidak bisa pergunakan, dan harus menggunakan SK baru dari PU sementara gak cukup uang 7-8 juta rupiah secara mendadak, udah mah aspirasi udah mah gendong biaya notaris lagi, dan saya akhirnya buat SK baru sebasar 7jutaan karena melalui jalan singkat,” akunya.

Selanjutnya, Endan juga mengeluhkan adanya tekanan dari pihak Balai yang harus sesuai dengan Volume jangan kurang, bangunan harus tinggi, Kualitas harus 100 persen.

“Bagaimana saya bisa sesuai melaksanakan kegiatan ini, sementara uangnya seperti itu, paling juga kuantitas, mau gimana maksimal uangnya juga hilang 30persen, belum lagi biaya notaris yang secara dadakan yang menelan anggaran 7jutaan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha meminta konfirmasi koordinator yang disebutkan oleh ketua P3A Cihonje satu tersebut.

Diketahui bahwa Program P3-TGAI di Provinsi Banten dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada tanggal 21 Juli 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian yakni I Ketut Jayada, ST, Kegiatan P3-TGAI itu tersebar di Tiga Kabupaten yakni, 46 titik di Kabupaten Pandeglang, 27 titik di Kabupaten Lebak dan 13 titik di Kabupaten Tanggerang. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *