Kepala Kemenag Kota Serang Beberkan Tempat-tempat Membayar Zakat
Serang | Dinamika Banten — Hampir semua muslim diseluruh Indonesia wajib membayar zakat Maal dan atau zakat fitrah. Zakat fitrah biasanya dilakukan dibulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri atau H-1 hari raya.
Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak mengatakan bahwa zakat fitrah bisa diberikan kepada masjid, musholah, madrasah, pondok pesantren dan yayasan islam.
“Zakat fitrah bisa juga diberikan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) di mesjid- musholah di wilayah Kota Serang khususnya, tentunya kepada lembaga yang sudah memiliki surat kuasa (SK) dari Badan Amal Nakat Nasional (Baznas) Kota Serang,” kata Abdul Rojak kepada Dinamika Banten, Rabu, 20 April 2022
Dikatakan, manfaat membayar zakat maal membersihkan harta kita dari kekotoran, karena harta yang kita miliki wajib dizakati. Zakat fitrah, wajib dilakukan oleh kaum hawa-kaum adam, baik anak-anak, remaja dan orang tua wajib zakat fitrah.
Blan suci ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan untuk itu Abdul Rojak mengajak kepada semua muslim di Kota Serang untuk khusu dalam beribadah, jadikanlah bulan suci ramadhan bulan dimana kita memperbaiki ibadah kita.
“Marilah kita semua terus berbuat baik, perbanyak berbagi-sedekah kepada sesama jika mampuh lakukanlah. Karena pahala melakukan satu hal kebaikan di bulan suci ramadhan, akan mendapat balasan pahala yang berlipat ganda di akhirat nanti. “Untuk itu marilah kita jadikan momentum bulan suci ramadhan ini dengan memperbaiki ibadah kita, keimanan kita sampai tiba di hari kemenangan Idul fitri “terang Abdul Rojak. (hed/adg)