Kepala KCD Bantah Ada Jual Beli Jabatan di BKD
DINAMIKABANTEN.CO.ID,-KOTA SERANG I Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Banten wilayah Kabupaten Lebak, Sirojudin, membantah peryataannya yang menyebutkan adanya jual beli jabatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten sebagaimana yang diadukan oleh seorang pengamat Pendidikan Mochamad Ojat Sudrajat ke Polda Banten dengan nomor surat 038/Pri- Lapdu/III/19 tanggal 18 Maret 2019.
“Isu jual beli jabatan yang saya terima itu hanya informasi seliwearan aja dan tidak jelas siapa yang ngomong.Memang yang ngomong ke saya itu manusia, tapi darimana ngomongnya nggak jelas,” terang Sirojudin ,Rabu (3/4).
Ia mengaku tak menyangka, ucapannya yang dianggap sebagai obrolan warung kopi itu direkam oleh Ojat dan dijadikan barang bukti untuk mengadu ke Polda adanya tudingan jual beli jabatan di BKD. “Obrolan saya dengan pak Ojat itu saya anggap hanya obrolan warung kopi dan pernyataan saya tentang adanya dugaan jual beli jabatan di BKD tidak benar dan saya cabut,” tegasnya.
Sirojudin mantan guu SMKN 1 Kragilan yang kini menjadi kepala KCD Lebak ini mengaku, dirinya tidak tahu siapa yang memberikan uang dan siapa yang menerima uang atas dugaan jual beli jabatan di BKD, karena apa yang diucapknnya kepada Ojat dan disaksikan oleh beberapa orang pegawai KCD Pendidikan Lebak adalah obrolan biasa.
”Kayak beginilah contohnya, ada penerimaan karyawan di pabrik atau perusahaan yang katanya harus pakai uang Rp 5 juta.Tapi setelah kita telusuri ke perusahaan tersebut ternyata tidak ada uang sogokan itu. Berarti itu hanya kabar burung dari orang ke orang yang kita terima,” katanya beralibi.
Kendati dirinya mencabut pernyataannya terkait adanya dugaan jual beli jabatan di BKD.Namun, Sirojudin mengaku tdak bersalah atas ucapannya tersebut dan hanya merasa dipersalahkan karena ucapannya itu direkam tanpa ijin dan dijadikan barang bukti untuk pengaduan ke Polda Banten oleh Ojat Sudrajat.”Merasa bersalah sih tidak,justru saya merasa dipersalahkan karena pak Ojat merekam tanpa ijin.Padahal isi dalam rekaman yang saya ceritakan itu tidak betul dan salah semua,” ungkapnya.
“Saya tidk pernah melihat ada jual beli jabatan dan hanya infiormasi yang tidak jelas sampai ke kuping saya dan saya ceritakan lagi,” tukasnya.
Sementara Mochamad Ojat Sudrajat yang dikonfirmasi koran ini terkait adanya pencabutan pernyataan dari Sirojudin atas isu jual beli jabatan di BKD mengatakan,dirinya berharap dan meminta kepada Sirojudin untuk mempertanggung jawabkan ucapanya tersebut karena isu itu sudah membuat resah masyarakat.”Bentuk tanggungjawabnya adalah membuat pernyataan permintaan maaf di mass media agar masyaraat Banten tahu bahwa itu tidak benar,” kata Ojat.
Jika itu tidak dilakukan,kata Ojat,pihaknya siap membuat pengaduan baru ke Polda atas infiromasi bohong dan menyesatkan dari seorang pejabat pemerintah.”Jika peryataan maafnya tidak dibuat di media massa, saya akan mengadukan dia ke Polda atas peryataan bohng dan menyesatkan yang membuat masyarakat resah,” tukas Ojat.
Terpisah,kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfimasi terkesan enggan memberkan keteragan,karena isu jual beli jabatan yang beredar itu tidak benar.Karena menurutu Komarudin, untuk mutasi, rotasi dan promosi jabatan eselon III dan IV melalui proses penilaian dari Baperjakabt (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).”Silahkan saja masyakarat yang menilai.Namuu perlu saya tegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan karena semua proses melalui Baperjakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mutasi dan rotasi eselon II adalah melalui panitia seleksi (Pansel) atau open bidding yang dilakukan oleh tim independen, sehingga tidak ada campur tangan BKD dalam mempengaruhi keputusan mutasi dan promisi jabatan tersebut.”Pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur memiliki komitemen yang kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di Banten.Tebukti,dua tahun berturut turut Provinsi Banten menerima opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK,” kata Komarudin.
(Ade Gunawan)