Kebijakan Fiskal Untuk Daerah Harus Diperkuat

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan kebijakan fiskal pemerintah pusat menjadi instrumen penting dalam pembangunan perekonomian daerah. Oleh sebab itu dibutuhkan regulasi yang mengaturnya agar kedudukan daerah dalam aspek penanggaran semakin kuat.

“Kebijakan pembangunan 2018 diarahkan pada upaya meningkatkan daya saing dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat membuka acara Studi Empirik RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PPAD) di Aula Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Serang, Kamis (3/5/2018).

Ia mengatakan, perkembangan industri berbasis komoditi unggulan daerah meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata bahari, perkebunan, pertambangan migas, air bawah tanah, serta inovasi dan teknologi.

Karena itu, Studi Empirik terkait RUU PPAD yang digelar ini sangat penting dan relevan di tengah upaya pemerintah Provinsi Banten meningkatkan perekonomian dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam yang tersedia.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan atas diselenggarakannya kegiatan, diharapkan teman-teman DPD RI dapat menyampaikan hasil pembahasan ini sebagai aspirasi masyarakat Banten ” katanya.

Wilayah Banten dikenal sebagai daerah berciri kepulauan, sudah tentu memberikan konsekuensi logis terhadap berbagai macam tantangan pembangunan daerah.

“Tantangan yang masih dihadapi adalah rendahnya aksesibilitas, tingginya disparitas antarwilayah, penyebaran penduduk yang tidak merata, masih terdapat beberapa kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang tinggi,” ujar Wakil Gubernur Banten.

Untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017-2022,  Visi “ Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera Dan Berakhlakul karimah” Misi: Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); Membangun dan Meningkatkan kualitas infrastruktur, Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan berkualitas; Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas; Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Selain itu, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui kemudahan akses terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan yang didukung penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah sesuai dengan ciri dan karakter geografis Banten.

“Provinsi Banten dari aspek potensi jalur laut dan dinamika wilayah, memiliki keunggulan karena merupakan salah satu jalur laut potensial, Selat Sunda merupakan salah satu jalur lalu lintas laut yang strategis karena dapat dilalui kapal besar yang menghubungkan Australia dan Selandia Baru dengan kawasan Asia Tenggara misalnya Thailand, Malaysia, dan Singapura. Di samping itu Banten merupakan jalur penghubung antara Jawa dan Sumatera. Bila dikaitkan posisi geografis, dan pemerintahan maka wilayah Banten terutama daerah Tangerang raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) merupakan wilayah penyangga bagi Jakarta. Secara ekonomi wilayah Banten memiliki banyak industri,”ucapnya.

Wilayah Provinsi Banten juga memiliki
beberapa pelabuhan laut yang dikembangkan sebagai antisipasi untuk menampung kelebihan kapasitas dari pelabuhan laut di Jakarta, dan ditujukan untuk menjadi pelabuhan alternatif selain Singapura. sejalan dengan upaya pemerintah saat ini untuk menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia, maka Provinsi Banten secara geografis, geo-politik, maupun geo-ekonomi dapat dijadikan sebagai Poros Maritim Indonesia.

“Sebagai provinsi berbasis maritim, Provinsi Banten harus menegaskan dirinya sebagai Poros Maritim Indonesia, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kekuatan Indonesia yang berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik,” katanya.

Lebih lanjut, Andika mengatakan kebijakan fiskal yang berorientasi penguatan pada daerah tentuk akan menciptakan stabilitas perekonomian, memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, memperluas dan menciptakan lapangan kerja, terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat, terwujudnya pendistribusian dan pemerataan pendapatan serta mencegah pengangguran dan menstabilkan harga.

“Permasalahan yang kita hadapi saat ini adalah rendahnya kapasitas fiskal keuangan. Maka upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui perjuangan Provinsi Banten bersama provinsi lainnya telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *