Kawanan Pelaku Pelemparan di Dalam Tol MMS Dibekuk Polisi

SERANG – Lima orang kawanan pelaku pelemparan batu di ruas jalan Tol Tangerang-Marak, KM 49+500Desa Bekung, Kecamatan Cikande, akhirnya berakhir di balik jeruji besi setelah polisi berhasil memciduk kelimanya di tempat tinggalnya masing-masing di tempat berbeda. Kelimanya antaranya WS (18) BS (18) RY (18) SN (18) dan SL (18) yang tidak lain adalah tetangga dekat.

Uniknya, para pelaku tidak sadar menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi akibat setelah melakukan perbuatannya yang membuat pengendara yang terkena lemparannya menjadi celaka.

Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Indra Gunawan mengatakan, kelima pelaku pelemparan di dalam Tol Cikande saat ini telah berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Pelaku diamkan di tempat terpisah, karena lanjut Dedi, rumah para pelaku kebetulan tidak jauh dan kenal dekat.

“Sudah ditangkap dan statusnya sudah menjadi tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan hasil intrograsi kepada para pelaku, lanjut Dedi, pelaku telah mengakui segala perbuatannya yang telah dengan sengaja melemparkan batu yang ukurannya tidak kecil ke dalam sebesar kepala ke dalam tol saat sedang nongkrong dan mabuk-mabukan di overpass KM 49+500 Desa Bekung Kecamatan Cikande, beberapa waktu kemarin, dan telah membuat tujuh kendaraan korban pelemparan

Uniknya, kata Indra, para pelaku tidak sadar menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi paska pelemparan batu di dalam tol yang telah mengenai sejumlah pengendara yang melintas dan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu oleh para pelaku.

“Anehnya pelaku mengaku tidak tahu kalau menjadi DPO polisi, punya hape juga tidak, jadi mereka tidaktahu kalau di cari petugas,” katanya.

Lanjut Indra, saat melancarkankan aksinya, para pelaku dengan sengaja melemparkan batu secara bergantian sambil minum-minuman keras di ondepass 49÷500. Pelaku mulai berhenti saat ada kendaraan yang melintas berhenti dan ada petugas tol melintas.

“Mereka melelmparkannya secara bergantian. Setelah itu baru berhenti setelah ada kendaraan yang stop, barulah kabur melarikan diri,”katanya.

Dalam melakukan aksisnya itu, kawanan pelaku naik dengan menggunakan satu kendaraan milik salah satu rekannya untuk menganggut duduk-duduk di overpass tempat pelaku melakukan aksi pelemparan.

“Dan saat di Polres kita suruh mereka memeperagakannya, memang benar muat kelimanya naik ke atas satu motor yang digunakan pada saat pelemparan,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menurutnya sudah mengamankan 2 bongkah batu yang digunakan untuk melempar. Dua batu tersebut yang melukai setidaknya 5 korban.

“Dari keterangannya, mereka melakukan ini sekali karena mabuk,” katanya.

Lanjut Indra, empat dari lima plaku pelemparan diduga adalah pengangguran, oleh karena itu, lanjut Indra, pelaku kerap kumpul-kumpul bersama tanpa ada urusan yang jelas.

“Empat adalah pengangguran, hanya satu yang masih berstatus sekolah. Namun yang masih sekolah itu usianyapun sudah cukup besar,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Indra, polisi dengan mudah membekuk para pelaku di tempat terpisah, tanpa ada perlawanan dari para pelaku, Meski sempat berkilah saat hendak ditangkap, lanjut Dedi, polisi tidak dengan mudah mempercayai keterangan para pelaku, karena berdasarkan oleh TKP dan saksi-saksi, kelima pelaku saat kejadi benar ada di lokasi kejadian, dan sesuai ciri-ciri yang diberikan oleh petugas MMS kepada pihak yang berwajib.

“Sempat berkilah saat hendak kita tangkap, tapi sejumlah keterangan di tempat kejadian dan ciri-ciri yang kita terima semuanya mengacu kepada para tersangka pelemparan,”katanya.

Saat ini, kelima pelaku pelemparan itu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang. Telah membuat orang lain luka dan celaka saat melintas di dalam tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu. (Ildhan/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *