Joko Waluyo Diberhentikan Dari Jabatan Sekdis Dindik Banten
DBC I Serang – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Joko Waluyo diberhentikan dan dikembalikan ke lembaga asalnya Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI pertanggal 26 Desember 2018.
Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, yang di konfirmasi membenarkan adanya pencopotan dan pengembalian Joko Waluyo setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap para pegawai BPKP yang diperbantukan di provinsi Banten.
“Setelah tim Pemprov Banten melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Akhirnya, pak Gubernur memutuskan untuk mengembalikan pak Joko ke lembaga asalnya di BPKP, “ungkap Komarudin, Kamis (27/12).
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi yang dihubungi mengaku belum tahu adanya pencopotan Sekdis tersebut,
“Sampai hari ini saya belum tahu adanya pencopotan tersebut,” kata Engkos singkat.
Pencopotan Joko Waluyo ditengarai buruknya kinerja dirinya dalam mengawal berbagai program di Dindik Provinsi Banten diantaranya terkait dengan pelaksanaan PPDB Online, kisruh pengadaan lahan SMK/SMA tahun anggaran 2018 dan perseteruannya dengan sejumlah pejabat di Dindik Banten.
(Ade Gunawan)
Siapapu jika tidak amanah dan merugikan madyrakat perlu ditindak agar dindik banten propesional