Jika Kedapatan Terlibat Aksi Tawuran, Ini Sanksi Tegas Bagi Pelajar SMKN 2 Kota Serang
SERANG | DINAMIKA BANTEN — Kepala SMK Negeri 2 Kota Serang, Lilik Hidayatulloh memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap siswanya jika kedapatan terlibat dalam aksi tawuran yang belakangan kian meresahkan masyarakat.
“Jika benar dan dipastikan ada yang terlibat aksi tawuran, tanpa kompromi lagi kami akan keluarkan dari sekolah,” kata Lilik kepada Dinamikabanten.co.id, Rabu 29 Maret 2023 di Serang.
Oleh sebab itu sebagai langkah preventif, dalam momen upacara pengibaran bendera misalnya, Lilik mengaku selalu memberikan imbauan dan peringatan terhadap anak didiknya.
Demikian pula, Lilik meminta kepada para dewan guru sebelum masuk materi pelajaran agar terlebih dahulu menyampaikan nasihat pendidikan karakter kepada para siswanya.
Hal ini, sambung Lilik, supaya para pelajar SMK Negeri 2 Kota Serang tidak hanya mumpuni pada aspek hard skill-nya saja, melainkan dengan nasihat-nasihat tadi diharapkan dapat terwujud soft skill sebagaimana yang kita harapkan.
Bahkan pihaknya telah membangun sinergis bersama TNI/Polri guna memperkuat program pendidikan karakter siswa.
“Mudahan-mudahan upaya seperti ini dapat membantu mengantisipasi pelajar dari aksi-aksi yang melanggar norma-norma sosial kemasyarakatan,” harapnya.
Lilik yang juga Ketua MKKS SMK Provinsi Banten meminta keterlibatan orang tua siswa agar lebih maksimal dalam memperhatikan aktivitas anak-anaknya saat berada di rumah.
“Dalam kaitan perwujudan pribadi siswa yang berkarakter, perlu kerjasama orang tua siswa karena lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat adalah yang paling dominan dalam membentuk kepribadian siswa,” ucapnya. (Adg)