Jemput Bola, Langkah Pemprov Banten Optimalkan Pendapatan Tahun 2023
BANTEN | DINAMIKA BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah melakukan optimalisasi pendapatan. Di antaranya program jemput bola melalui GERMA (Gerakan Bersama) dan peningkatan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan kepada wartawan di Kota Serang, Kamis (15/6/2023).
“Kita ada kegiatan Germa dalam optimalisasi pendapatan, jadi kita harus jemput bola ke wajib pajak, ada Samling (Samsat Keliling) dan Samlong (Samsat Kalong). Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan,” ungkap Deni Hermawan .
Dikatakan, saat ini tren pendapatan di Provinsi Banten dalam perharinya mencapai Rp 26 sd 30 miliar. Sehingga hal tersebut menunjukkan progres yang cukup signifikan.
“Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk mengoptimalkan pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” katanya.
Selanjutnya untuk kawasan industri, kata Deni, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.
“Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” imbuhnya.
Deni menuturkan berdasarkan data hingga Rabu (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52 persen atau Rp 1.419.348.464. 475.
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp 45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp 17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp 521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp 1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.
Dengan hal itu, ujar Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Anggaran Tahun 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp 3.451.188.161.786 dari target Rp 7.944.849.811.619.
“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” jelasnya. (Red)