Jelang Musorkab VII Serang, Persyaratan Calon Ketum Mulai Disosialisasikan
SERANG – Jelang Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) VII KONI Kabupaten Serang pada 13 Mei mendatang, Tim Penjaringan dan Penyaringan (PP) memulai tahapan sosialisasi calon ketua umum.
Hal itu disampaikan Ketua Tim PP, Dedi Arief Rohidi mengatakan, sosialisasi dimulai pada Senin kemarin melalui media sosial dan pada hari ini di media massa cetak ataupun elektronik.
“Kan kami (Tim PP) sudah menetapkan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bila ingin mencalonkan diri jadi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang periode 2018-2022,” ujarnya.
Diantaranya adalah, mendapatkan rekomendasi tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 13 surat dukungan yang ditandatanggani oleh ketua umum pengurus cabang olahraga ataupun badan fungsional. Lalu, calon ketua umum bertempat tinggal atau berdomisili tetap di Kabupaten Serang atau Kota Serang minimal dua tahun.
Selanjutnya, membuat pernyataan kesedian memaparkan visi dan misi sebagai ketua umum dihadapan sidang pleno Musorkab VII dan menyerahkannya secara tertulis. Selain itu, menyerahkan riwayat hidup dan menyerahkan pas poto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
“Itulah diantaranya persyaratan yang berlaku. Kami gelar sosialisasi ini sampai 3 Mei mendatang. Baru pada 4 Mei kami buka pendaftaran sampai 11 Mei,” katanya.
Pada kesempatan ini, Dedi pun membuka seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Serang ataupun Kota Serang, yang ingin mengetahui ataupun ingin mencalonkan diri jadi calon ketua umum KONI Kabupaten Serang periode 2018-2022.
“Kami akan beritahu sedetail-detailnya apa saja persyaratannya di sekretariat KONI Kabupaten Serang. Ini kan dibuka bebas untuk umum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Cabang Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengcab PASI) Kabupaten Serang, Iyos Rosandi menyambut gembira dibukannya tahapan Musorkab VII ini.
“Ini menandakan demokrasi yang nyata. Siapa saja yang berdomisili di kabupaten/kota Serang bisa mencalonkan diri jadi ketua asalkan visi dan misinya jelas,” pungkasnya. (Dhan)