Jelang Hari Raya Idul Adha, Harga Hewan Qurban Tetap Stabil

SERANG | DINAMIKA BANTEN — Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Serang memastikan bahwa harga Hewan qurban baik sapi atau kambing tidak akan turun anjlok, melainkan tetap stabil.

Yuli Saputra sekertaris Dinas pertanian dan peternakan (Distan), Kabupaten serang saat ditemui kantornya, Senin (30/05/21) mengatakan Dengan adanya temuan penyakit mulut dan kuku (Pmk) yang saat ini sedang mewabah pada hewan-hewan ternak Sapi bahkan Kambing di wilayah Kabupaten Serang, membuat kami bergerak cepat menurunkan Tim medis khusus ke 29 Kecamatan di wilayah kabupaten Serang untuk mengantisi penularan.

“Kami memastikan dengan adanya penyakit kuku dan mulut (Pmk) yang saat inu mewabah ke setiap Daerah, tidak akan berdampak signifikan kepada harga jual hewan qurban. Karena sampai saat ini harga hewan dipasaran tetap normal-stabil,” ucapnya.

Distan Kabupaten Serang, Sambung Yuli, terus mendata jumlah hewan Qurban, darimana asalnya berapa jumlahnya, kami intens melakukan pendataan dan pengecekan. Bekerja sama dengan TNI/Polri dan instansi terkait untuk mempercepat dan mempermudah kerja kami dalam mengatasi penyakit mulut dan kuku (Pmk).

“Semenjak adanya Hewan ternak yang terpapar (Pmk) di daerah Baros beberapa hari lalu. Sampai saat ini keadaan Hewan ternak di wilayah Kabupaten Serang aman dari penularan penyakit tersebut,” katanya lagi.

Menurutnya, tingkat masyarakat untuk membeli hewan qurban tetap tidak akan turun yang ada meningkat, dan harga jual hewan pun tetap akan normal. Dikatakan, Pmk tak perlu ditakuti hanya kita perlu waspada, teruntuk masyarakat yang ingin membeli hewan qurban kami menghimbau jangan hanya melihat fisiknya saja, tapi cek data hewan tersebut Dinas pertanian betulkah sudah memiliki izin jual dan mempunyai surat sehat dari “Dokter Hewan.

Untuk memastikan hewan yang akan di potong aman dan bebas (Pmk), “kami Distan akan bekerja sama dengan pihak Kecamatan-Desa untuk mendata jumlah hewan qurban yang akan dipotong. Ketika pemotongan nantipun tim kami akan datang ke Dewan kemakmuran Mesjid (Dkm) di daerah-daerah Serang “jelas Yuli.

“Distan menyarankan kepada masyarakat, untuk tidak membeli hewan qurban secara ilegal yang tidak jelas kesehatanya, ini akan membahayakan diri sendiri dan orang lain jika Hewan yang dibeli secara ilegal terjangkit (Pmk). Belilah hewan qurban yang sudah lolos uji kesehatan memiliki surat sehat resmi dari Dokter Hewan. ” kata Yuli. (Hedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *