Ini Langkah Pemprov Banten Kurangi Pencemaran Udara
BANTEN | DINAMIKA BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten siap melaksanakan arahan komprehensif Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pengendalian pencemaran udara.
Hal itu terungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas terkait Aspek Lingkungan Khususnya Pencemaran Udara di Istana Negara Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (14/8/2023).
“Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan,” ungkapnya.
“Kita juga sedang mentransformasikan perubahan menjadi energi listrik. Berbagai rumusan kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kami harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green kami,” tambah Al Muktabar.
Dijelaskan, Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, aglomerasi, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan DKI Jakarta.
Masih menurut Al Muktabar, arah komprehensif Presiden Joko Widodo langkah cepat, menengah, dan jangka panjang. Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, mendukung transportasi umum.
“Dalam jangka panjang, kami mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.
Pada kebijakan lain, industri kita memintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar bisa menampilkan yang akrab dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik.
Masih menurut Al Muktabar, mohon juga modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam menjelaskan pencemaran udara.
Sebagai informasi dalam rapat, Presiden Joko Widodo meminta adanya intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka.
Dikatakan, Presiden menyatakan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan. Antara lain regulasi EURO 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, tadi juga mengembangkan Work From Home, dan lainnya. Serta pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat, dan juga agenda elektrifikasi. Pemerintah juga mendorong agar uji emisi lebih diperbesar. Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi. (Red)