Ini Kebijakan Pj Gubernur Al Muktabar Terkait Investasi di Provinsi Banten
SERANG | DINAMIKA BANTEN — Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, dua kebijakan utamanya terkait investasi di Provinsi Banten adalah mempertahankan yang sudah ada dan mengundang investasi sebesar-besarnya. Investasi yang masuk menjadi salah satu modal untuk mensejahterakan masyarakat Banten.
Hal itu diungkap Al Muktabar saat menjadi Pembicara Utama (keynote speaker) dalam Seminar On Sustainable Economy: Accelerating Investment On Green Industry And Implementation Of Local Currency Settlement (LCS) For Sustainable Economic Growth di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kampus Sindangsari Jl. Raya Palka Km 3, Kabupaten Serang, Senin (27/6).
“Banyak yang dicapai Provinsi Banten, paling tidak sejajar dengan yang lain. Kita termasuk daerah tujuan investasi yang cukup baik atau menjanjikan,” ungkapnya.
Diungkapkan Al Muktabar, investasi adalah soal keyakinan, yakin mendapat keuntungan. Pihaknya berusaha merawat investasi yang sudah ada untuk mendapatkan nilai ekonomi tinggi dengan memberikan pelayanan yang terus diperbaiki. Sehingga, pengusaha merasa nyaman melakukan aktivitas perekonomian di Provinsi Banten.
“Kewajiban bersama kita meneguhkan kontrol publik terhadap birokrasi dan agenda ekonomi. Bila tidak mendapatkan kontrol yang baik bisa menghasilkan kurang berkeadilan bahkan tidak berkeadilan. Dengan saling mengontrol kita on the track pada tujuan bersama,” ungkapnya.
Masih menurut Al Muktabar, di Provinsi Banten saat ini ada 14 kawasan industri yang diisi oleh 4000 lebih industri besar dan menengah. Bila ditambah dengan UMKM bisa mencapai puluhan ribu pelaku usaha. Menjadi modal untuk pemulihan ekonomi Provinsi Banten dan Indonesia pada umumnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Program Studi Akuntansi FEB Untirta Ahmadi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi hendaknya mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi itu sendiri. (Red)