Ini Dua Cakada Yang Telah Sah Mundur dari ASN

SERANG – Walikota Serang Tb Haerul Jaman sudah menandatangani surat pengunduran diri aparatur sipil negara (ASN) yang akan maju di Pilkada Kota Serang. Ada dua ASN Pemkot Serang yang akan maju dalam Pilkada Kota Serang yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Syafrudin dan Syamsul Hidayat yang bertugas sebagai guru SMP. Syafrudin sudah mengajukan permohonan pensiun dini sejak 18 Desember 2017 lalu.

“Surat pengajuan pengunduran sudah saya tanda tangani. Syafrudin sudah tidak aktif lagi sejak tertanggal tersebut, hari ini apa kemaren gitu pengunduran dirinya, ” kata Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Kamis (18/01).

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Farach Richi mengamini bahwa surat pengunduran diri dua ASN yang akan maju dalam pilkada. Dikatakan, pengunduran diri ini merupakan aturan dalam UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

“Karena Pak Syafrudin memenuhi persyaratan maka beliau dinyatakan pensiun. Karena sudah mengabdi lebih dari dua puluh tahun dan usianya di atas lima puluh tahun jadi kita berikan hak pensiun,” ungkapnya.

Pihak BKPSDM sendiri masih memproses surat pensiun tersebut untuk diserahkan secara langsung ke yang bersangkutan.”Saat ini sudah ditanda tangai Pak Wali dan Pak Sekda,” katanya.

Syafrudin mengakui sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai ASN. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini dirinya belum menerima surat persetujuan pensiun dini dirinya. [adg/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *