H-5 Lebaran, Disnakertrans Banten Banyak Terima Pengaduan THR

Serang | Dinamika Banten — H-5 Lebaran, Posko THR Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mulai banyak menerima pengaduan pekerja terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Dari data portal Posko THR, sementara terdapat 71 pengadu dan diyakini akan terus bertambah jelang hari H lebaran.

“Kalau secara umum ada tiga yang mendominasi keluhan yang disampaikan yaitu pertama THR belum diterima, kedua THR tidak sesuai dengan ketentuan dan ketiga THR dicicil atau dibayarkan secara bertahap” kata Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli Riatno kepada Dinamika Banten, Rabu, 27 April 2022 di Serang.

Ruli Riatno, Kabid Pengawasan Disnakertrans Banten

Ruli menjelaskan ada dua tahap yang dilakukan untuk menangani keluhan pekerja ihwal THR. Tahap pertama, pihaknya mengaku sebelum H-7 sudah melakukan pemberitahuan dan edaran tentang aturan THR.

“Artinya perusahaan di kabupaten kota se Banten ini sebetulnya sudah kita berikan pembinaan bahkan disampaikan pula aturan-aturannya, kewajibannya hingga tata cara pembayarannya,” ucapnya.

Tahap yang kedua, lanjut Ruli, masuk dalam tahap pengawasan dimana perusahaan-perusahaan yang membayar THR tidak sesuai ketentuan dengan berbagai permasalahan yang telah disebutkan diatas akan dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah pelanggaran itu benar terjadi atau hanya adanya masalah komunikasi antara pekerja dan perusahaan,” jelasnya. (adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *