Engkos Minta Satukan Persepsi Soal Pendidikan Gratis
” Menyatukan persepsi ini penting dilakukan mengingat banyak pihak yang memelintirkan program pendidikan gratis dengan menyamaratakan definisi antara pungutan dan sumbangan. Padahal kedua istilah itu memiliki pengertian berbeda,” tandasnya.
Serang I DBC-Jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Pendidikan Ketua MKKS SMA dan SMK di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Banten, KP3B, Serang, Kamis (30/8/2018). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menyatukan suara dan menyamakan persepsi terkait pendidikan gratis di Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten H. Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2018 tentang pendidikan gratis sudah seyogyanya kita menyambut baik dan mengucap syukur. Sebab kata Engkos kehadiran Pergub ini menjadi modal awal untuk melangkah lebih jauh dalam merealisasikan pendidikan gratis tahun ajaran 2018/2019.
“Setelah pergub ini ada, langka selanjutnya kita harus mensosialisasikan ke seluruh SMA dan SMK, namun demikian terlebih dahulu kami harus menyiapkan petunjuk teknisnya. Saya meminta kepada Kabid SMA, Kabid SMK dan Kabid Pendidikan khusus untuk menyiapkan petunjuk teknisnya” kata Engkos saat memimpin rapat.

Dalam pertemuan tersebut Engkos meminta kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan kebudayaan, kepala SMA SMK se Banten dan Dewan Pendidikan untuk menyatukan suara dan menyamakan persepsi ihwal pendidikan gratis.
” Menyatukan persepsi ini penting dilakukan mengingat banyak pihak yang memelintirkan program pendidikan gratis dengan menyamaratakan definisi antara pungutan dan sumbangan. Padahal kedua istilah itu memiliki pengertian berbeda,” tandasnya.
Engkos menjelaskan yang dimaksud pungutan adalah Iuran wajib yang sudah ditentukan baik besarannya maupun nilainya sementara sumbangan adalah bantuan sukarela, tidak terikat, tidak ditentukan dan tidak dipaksakan. Sumbangan kata Engkos boleh berasal dari mana saja, baik itu dari orang tua siswa, lembaga tertentu, maupun CSR perusahaan.
“Jadi begitu, definisinya sudah jelas berbeda. Adapun jika masih ada para pihak yang terus mendiskreditkan pendidikan gratis dengan berita-berita yang negatif, ya sudah biarkan saja, nanti juga masyarakat yang menilai sendiri,” Engkos menekankan.
Pada bagian lain, Engkos mengatakan ada sebagian masyarakat yang mengkhawatirkan bahwa program pendidikan gratis akan mempengaruhi terhadap menurunnya mutu dan prestasi pendidikan di Provinsi Banten.
” Saya jamin program ini tidak akan mempengaruhi pada menurunnya capaian prestasi dan mutu pendidikan di Banten. Faktanya dalam kurun 1 semester kemarin kita banyak meraih prestasi. Baik tingkat nasional, asia maupun internasional,” ungkapnya seraya merinci beberapa penghargaan dan prestasi yang pernah diraih dihadapan peserta rapat. (ade gunawan)