Dugaan Penipuan Bantuan Kemenparekraf RI, Warga Saketi Pandeglang Buka Suara

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Ratusan warga asal Desa Saketi telah memberikan uang 160 ribu rupiah untuk biaya pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan pembukaan Buku Tabungan kepada Koordinator sebagai peserta penerima dana Hibah dari Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di bawah Pimpinan Sandiaga Uno.

Dana Hibah dari Kemenparekraf senilai 8juta rupiah akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebab itu, masyarakat menjadi nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Easy Wadiah (EWA) yang dikeluarkan KCP Labuan.

Celakanya, selain tidak mengetahui password ATM, Buku Tabungan tersebut tidak di tandatangani oleh pejabat Bank atau Branch Operasional dan Service Manager (BOSM). Diketahui BOSM yang tertera di Buku Tabungan bernama Empit Humaeroh.

Namun dana Hibah dari Kemenparekraf senilai 8juta rupiah tak kunjung cair, akibatnya ratusan peserta asal Saketi menolak menjadi nasabah BSI dan meminta uang yang telah diberikan kepada Koordinator untuk dikembalikan.

Salah satu peserta sekaligus Nasabah BSI Tabungan Easy Wadiah KCP Labuan, Nanah Rumjanah mengatakan bahwa dirinya memberikan uang 160 ribu rupiah kepada Koordinator sebagai peserta dana Hibah dari Kemenparekraf RI.

Akan tetapi kata Rumjanah dirinya sebelumnya tidak mendapatkan buku tabungan tersebut dari Kordinator. Karena itu, Rumjanah langsung mendatangi Bank BSI KCP Labuan untuk mendapatkan Buku Tabungan dan ATM selaku nasabah Bank Syariah Indonesia.

” Kalau punya Ibu, Buku Tabunganya di tandatangani karena Ibu sendiri yang ambil ke Bank dan PIN atau Password tahu, beda dengan yang lain, tidak tahu terhadap PIN ATM nya sendiri, yang ini asli,” kata Rumjanah kepada awak Media Jum’at (13/6/22).

Rumjanah juga berharap uang yang telah disetorkan kepada Koordinator sebagai peserta dana Hibah dari Kemenparekraf RI untuk dikembalikan. “Kami berharap uang kami dikembalikan,” ucap emak-emak asal Desa Saketi secara bersamaan.

Masih ditempat yang sama, peserta dana Hibah Kemenparekraf RI, Siti Maesaroh menjelaskan untuk menjadi peserta program itu hanya dengan KTP dan KK beserta sejumlah uang senilai 160 ribu rupiah dengan rincian untuk pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebesar 35 ribu rupiah dan untuk pembukaan Buku Tabungan senilai 125 ribu rupiah dengan jumlah keseluruhan 160 ribu rupiah.

Buku tabungan BSI milik warga yang jadi korban dugaan penipuan bantuan Kemenparekraf RI

” Saya dan suami ikut menjadi peserta program itu hanya saja suami saya udah punya buku tabungannya kalau saya belum keluar, tapi saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan dan semua masyarakat yang ikut program tersebut dikembalikan uangnya,” tambah Siti Maesaroh.

Maesaroh beserta lainnya mengaku tak mengharapkan menjadi nasabah Bank Syariah Indonesia apabila tidak adanya iming-iming dan Hibah senilai 8 juta rupiah.

” Kita rela mendaftar melalui online untuk menjadi nasabah BSI karena ingin mendapatkan dana Hibah senilai 8juta rupiah. Katanya bakal cair sebelum lebaran, tahunya sampai sekarang gak ada, dan akhirnya masyarakat kecewa menuntut uangnya untuk dikembalikan,” tegas Maesaroh.

Sementara Pipik selaku anggota LPM Desa Saketi sekaligus sebagai Koordinator Program Kemenparekraf RI, menjelaskan awal mengetahui adanya program dana Hibah dari Kemenparekraf RI dari penawaran inisial (BL) bagi yang minat sebagai penerima bantuan.

” Persyaratan yang diminta sebagai peserta dana Hibah Kemenparekraf RI, bagi yang mau aja, syarat yang diminta KTP, KK, Foto Usaha dan NIB (Nomor Induk Berusaha), yang ada biaya untuk pembuatan NIB senilai Rp. 35 ribu untuk biaya pembuatan Buku Tabungan Rp. 125 ribu, dan uang dari hasil masyarakat saya serahkan kepada BL selaku pembawa program,” ucap Pipik.

Masih kata Pipik, para panitia program dana Hibah Kemenparekraf di Desa Saketi bukan hanya dirinya saja, sebab di Desa Saketi itu banyak beberapa Kampung. ” Kalau saya koordinator di Kampung Lebak Dana sementara di Kampung Kebon Pinang, Pipin dan yang lainnya Yopi selaku PSM di Desa Saketi dan sebagai Ketua Taruna sekaligus Putra dari Kepala desa Saketi,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, puluhan masyarakat yang belum memiliki Buku Tabungan uangnya telah dikembalikan 100 ribu rupiah per peserta, dan yang memiliki buku tabungan belum menerima pengembalian uang tersebut.

” Yang bertanggung jawab atas program dana Hibah Kemenparekraf RI adalah Yopi karena uang keseluruhan dari semua koordinator telah diserahkan kepada Yopi selaku PSM dan sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Saketi,” ujar sumber yang terpercaya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *