DPMPD Pemkab Tangerang: Tes Kompetensi Dasar Calon Kades Dipastikan Independen dan Transparan
TANGERANG | DINAMIKA BANTEN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tes kompetensi dasar calon calon kepala desa (kades) di 13 kecamatan digelar secara mandiri dan transparan. Tes tersebut menggunakan sistem computer assisted test (CAT) di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Kabupaten Tangerang.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, mengatakan, para calon kepala desa itu sudah mengikuti rangkaian ujian tes kompetensi dasar. Dari semua calon calon yang mengikuti tes, hanya 5 peserta yang dapat mengikuti tahap pemilihan di setiap desa.
“Ada sebanyak 56 orang yang lolos dari 67 peserta yang sudah mengikuti tes kompetensi dasar. Dalam mengikuti tes tersebut mereka telah berusaha yang terbaik untuk menjadi calon kepala desa yang akan ditetapkan oleh panitia di desa masing-masing”, ujar Yayat Rohiman saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2023).
Menurut Yayat, pelaksanaan seleksi tersebut diselenggarakan oleh tim independen dari akademisi Universitas Multimedia Nusantara (UMN). Adapun soal yang diberikan dalam kompetisi dasar diantaranya, soal pemerintahan desa, pembangunan, kemasyarakatan dan wawasan kebangsaan.
“Dalam penyaringan calon kepala desa dilaksanakan secara mandiri & transparan sehingga dapat menghasilkan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan aman, damai, tertib dan kondusif,” terangnya.
Ia juga berharap, kepada kepala desa yang terpilih nantinya benar-benar harapan masyarakat, sehingga bisa membawa perubahan bagi desa baik pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat desanya.
“Kepala Desa yang nantinya terpilih tentu memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat. Bukan hanya masyarakat yang memilih dia, tapi juga masyarakat yang tidak memilih dia. Jadi Kepala Desa itu bukan tujuan, tapi tujuannya adalah mampukah dia mengakomodir dan menangkap apa keinginan masyarakat,” harap dia. (Red)