DPMD Provinsi Banten Tekankan Peran Penting Posyandu untuk Turunkan Stunting

SERANG | DINAMIKA BANTEN — Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu Stunting. Stunting menjadi program prioritas Nasional Presiden dengan terbitnya peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dengan target tahun 2024 sebesar 14%.

Di Provinsi Banten, stunting masih menjadi permasalahan dengan angka prevalensi stunting berdasarkan SSGI (Survey Status Gizi Indonesia) tahun 2021 sebesar 24,5%. Tahun 2022 mengalami penurunan 4,5% menjadi sebesar 20,0%. Sedangkan data SSGI Kabupaten Lebak tahun 2021 sebesar 27,3%, mengalami penurunan sebesar 1,1% menjadi sebesar 26,2%.

“Dengan adanya penurunan angka stunting ini sebagai bukti nyata dalam upaya penanganan stunting yg serius. Tetapi masih harus terus berupaya lebih kuat dalam upaya percepatan penurunan stunting,” kata Plt. Kepala DPMD Provinsi Banten Virgojanti.

Berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pos pelayanan terpadu (Posyandu) telah resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.

“Posyandu sebagai wadah peran serta masyarakat, yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas manusia, secara empirik telah dapat memeratakan pelayanan bidang kesehatan meliputi pelayanan imunisasi, pendidikan gizi masyarakat serta pelayanan kesehatan ibu dan anak,” tuturnya.

Keberadaan posyandu sangat strategis dan mempunyai peran penting dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan di masyarakat, dengan beberapa kegiatannya yang melibatkan langsung partisipasi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dari, oleh, dan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh para kader posyandu yang mahir dan berkompeten.

Dirinya berharap, dengan kegiatan yang diselenggarakan, Kader Posyandu dapat meningkatkan motivasi, pengetahuan dan ketrampilan sehingga pelayanan posyandu dapat berjalan dengan optimal. “Saya berharap, Lembaga Kemasyarakatan Desa khususnya Kader Posyandu dalam melaksanakan tugasnya tidak berjalan sendiri, harus bermitra dan sinergis dengan semua pemangku kepentingan, melalui kemitraan yang baik dalam berbagai program,” harapnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *