DPKP Monitor, Awasi dan Cegah Penyebaran Virus Avian Influenza

TANGERANG | DINAMIKA BANTEN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menyiapkan sejumlah langkah pencegahan dalam mewaspadai penyakit flu burung (H5N1) tipe 2.3.4.4b atau Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) yang dinyatakan telah masuk ke Indonesia.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor 16183/PK.320/F/01/2023 Tanggal 16 Januari 2023 tentang Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) sub tipe H5N1 Clade 2.3.4.4.

“Kami melakukan langkah-langkah kewaspadaan peningkatan kasus HPAI karena bersifat zoonosis,” kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno.

Asep mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah sebagai upaya mewaspadai wabah tersebut, salah satunya mengaktifkan kembali PDSR (Partisipatory Disease Surveilans dan Respon) dengan melakukan surveilans dan merespons apabila ada laporan dan ditemukan kasus yang mengarah kepada Avian Influenza.

Pembinaan bagi pemilik/peternak unggas juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah kepada Avian Influenza seperti penurunan produksi dan kematian mendadak. Sementara itu, pengawasan pada lalu lintas ternak juga terus dilakukan.

“Kami juga merespon laporan/informasi dugaan Avian Influenza dan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang untuk pengambilan sampel. Lalu lintas ternak juga akan kami awasi, jika ada tanda klinis yang mengarah kepada Avian Influenza akan kami laporkan ke i-Sikhnas,” katanya.

Asep menuturkan pihaknya juga turut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam menyiapkan langkah-langkah antisipasi kenaikan kasus pada HPAI karena bersifat Zoonosis atau berpotensi menyebar ke manusia.

Diketahui, Avian influenza (AI) merupakan penyakit viral akut pada unggas yang disebabkan oleh virus influenza type A subtipe H5 dan H7. Virus influenza A tersebut dapat menyerang semua jenis unggas dengan angka kematian 100 persen.

“Penularan virus AI ini dapat terjadi melalui kontak langsung dari unggas terinfeksi dan unggas peka melalui saluran pernapasan, konjungtiva, lendir dan feses; atau secara tidak langsung melalui debu, pakan, air minum, petugas, peralatan kandang, sepatu, baju dan kendaraan yang terkontaminasi virus AI serta unggas hidup yang terinfeksi,” ungkap Asep.

Diketahui, saat ini belum adanya temuan kasus ataupun pelaporan mengenai kasus flu burung yang terjangkit pada hewan unggas maupun penularan dari manusia ke manusia di wilayah Kabupaten Tangerang. Kendati demikian, Asep menuturkan pihaknya terus memonitor dan mengawasi agar tidak terjadinya penyebaran pada virus tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *