Ditanya Soal Bantuan Bebih Jagung 2021, Kadistan Banten, Agus M. Tauchid Ngacir Temui Pj. Gubernur

SERANG | DINAMIKA BANTEN — Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M Tauhid enggan memberikan keterangan saat diminta tanggapannya soal bantuan benih jagung tahun 2021 yang diduga bermasalah dan tengah ramai diberitakan.

Meski sempat bertemu dengan awak media, Agus tampak terburu-buru meninggalkan kantornya dengan alasan hendak menemui Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Mohon maaf saya dipanggil Pak (Pj.) Gubernur. Jadi silakan koordinasinya langsung dengan PPID saja,” kata Agus seraya berlalu memasuki kendaraan dinasnya, Jumat, 15 Juli 2022.

Sebagai informasi, bantuan benih jagung tahun 2021 tengah jadi sorotan aktivis antikorupsi di Banten. Salah satunya, Direktur Eksekutif Banten Investigation Corruption Control (BICC), Hanafi Habib yang terus mendalami temuannya pada program bantuan bibit jagung senilai Rp 6,4 miliyar tahun anggaran 2021 serta program bantuan lainnnya pada Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Pasalnya, menurut Hanafi, program yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian RI ini diduga mengalami kebocoran anggaran yang cukup besar.

“Telaah awal yaitu program bantuan benih Jagung, dimana dari hasil investigasi tim dilapangkan ditemukan berbagai kejanggalan mulai dari kuota bantuan dengan realisasi dilapangkan tidak sinkron. Kita ambil sampel di 3 titik (Desa Cikoneng, Banjarsari dan Mekarsari) Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, disana tim menemukan fakta mengejutkan bahwa bantuan benih yang seharusnya untuk lahan jagung seluas 90 hektar, namun faktanya hanya ditemukan sekitar 5 hektar. Pada titik lainnya pun demikian, bantuan yang seharusnya untuk 20 hektar juga hanya ada 5 hektar dan terakhir yang seharusnya 15 hektar fakta dilapangkan justru 5 hektar pula,” papar Hanafi kepada DinamikaBanten.co.id, Kamis, 14 Juli 2022.

Padahal, sambung, Hanafi kalau berbicara serapan, (dari data yang dimiliki-red) seluruh kuota yang diberikan Pusat untuk Banten dengan anggaran 6,4 miliyar itu laporannya terserap dengan begitu rinci nan rapi.

“Pertanyaannya, lalu sisa luasan dari bantuan benih jagung tersebut dikemanakan? Kami khawatir melalui berbagai program bantuan seperti ini, yang salah satunya bantuan benih jagung masyarakat Petani maupun Gapoktan hanya dijadikan alat untuk memuluskan tindakan koruptif,” cetus Hanafi.

(Ade Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *