Dinkes dan Dewan Banten Sinergi Bantu Warga Kurang Mampu Lewat Baksos Khitanan Massa

 SERANG | DINAMIKA BANTEN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dan anggota DPRD Provinsi Banten bersinergi melaksanakan bakti sosial (baksos) berupa khitanan massal, di Kampung Wates, Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/2023). Khitan massa dilakukan kepada 25 anak-anak kurang mampu dari wilayah sekitar.

Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Banten Barhum, dan Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten drg Nimas Teguh W.

Dalam kegiatan itu, Barhum mengatakan bahwa khitanan massal ini adalah program dari Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mengkhitan anaknya, namun tak memiliki biaya.

“Khitan massal ini adalah salah satu program Pj Gubernur Banten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi yang dilaksanakan di beberapa tempat. Program ini memang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, tentu saja didukung oleh DPRD Provinsi
Banten karena manfaatnya positif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,”
ujar Barhum.

Ia berharap, anak-anak yang dikhitan menjadi anak yang soleh, berbakti kepada kedua
orang tua, agama dan negara.

“Kami juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten agar melanjutkan program ini, dan kami DPRD Provinsi Banten insya Allah akan
mensupport program ini,” jelasnya.

Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer drg Nimas Teguh W menyampaikan, proses khitan yang dilakukan ini tidak mengeluarkan darah, karena dilakukan dengan laser dan bisa langsung kering, sehingga anak-naka yang dikhitan bisa
langsung berjalan.

Nimas mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal ini sangat penting dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu yang ingin mengkhitan anaknya, namun terbentur biaya.

Upi berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan dan berkelanjutan setiap tahun, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, program ini akan terus berlanjut, karena sangat membantu warga yang kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan khitanan massal. Sebab khitanan tidak ditanggung BPJS, dan peserta khitanan yang dikhitan mendapatkan uang saku , bingkisan, serta perlengkapan seperti peci, sarung, celana, celana khitan, satu set baju koko dan lainnya,” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *