Diduga Pengerjaan Jalan Marapat Camara Amburadul, LMND EK Pandeglang Gelar Aksi di DPUPR Pandeglang

SERANG | DINAMIKA BANTEN — Puluhan Mahasiswa yang tergabung kedalam LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) EK Pandeglang Menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pandeglang. Aksi Mahasiswa tersebut dipicu oleh dugaan pengerjaan jalan Marapat-camara yang amburadul oleh pihak ketiga.

Dari pantuan saat aksi, Kedatangan mahasiswa guna memberikan apresiasi atas kinerja pengawasan DPUPR pada program pembangunan Jakamantul (Jalan Kabupaten Mantap Betul), Sembari membawa spanduk dan poster bertuliskan “Jakamandul Jalan Kabupaten Dikerjakan Amburadul”.

“Ketika Pemerintah Pandeglang dalam kepemimpinan Irna Tanto memiliki program Jakamantul, tetapi ketika pengerjaan jalan tersebut dikerjakan amburadul, Tetap ini merugikan rakyat Pandeglang kawan-kawan. Karena pembangunan ini bukan menggunakan uang pribadi melainkan menggunakan uang hasil pemasukan dari pajak rakyat,” ungkap Muhammad Abdulah pada Kamis, (2/6/2022).

Lanjut Abdul mengatakan, Maka pihaknya menuntut dan mendorong DPUPR Pandeglang untuk melakukan pengawasan kepada pihak ke tiga. Supaya pembangunan program unggulan Jakamantul yang dicita-citajan masyarakat Pandeglang hasilnya bisa berkualitas.

“Maka hari ini kita mengingatkan dan menegaskan kepada pihak DPUPR agar lebih serius kawan-kawan, karena kenapa? Bukan hanya LMND saja yang mengkhatirkan temuan ini kawan-kawan, tapi di lapangan masih banyak lagi temuan-temuan dilapangan yang masih terjadi, Dan menjadi sorotan oleh organisasi lain. Mengenai pengurangan spesifikasinya kawan-kawan. Maka hari ini saya meminta pihak DPUPR agar lebih serius mengawasi program ini,” katanya.

Sementara Asep Saepullah saat orasinya mengatakan, Program Jakamantul merupakan harapan Masyarakat di Kabupaten Pandeglang untuk menunjang masyarakat supaya berdaya saing tinggi dan ekonomi maju. Namun hasil investigasi pihaknya bersama masyarakat dilapangan, ditemukan kejanggalan-kejanggalan pembangunan Infrasturktur Marapat-camara di Kecamatan Cigeulis yang dianggarkan dari DAK sebesar Rp 6,8 miliar.

“Ketika pembangunan diinfrastruktur ini tanpa ada kontroling dari DPUPR, maka yang akan terjadi adalah kesewenang-wenangan pihak ketiga didalam pengelolaan kawan-kawan. Ketika DPUPR pada hari ini mereka tidak bisa melayani dan mengontrol pihak ketiga pada pembangunan infrastruktur, berarti mereka telah melalaykan tugasnya,” ungkapnya.

Lanjut Asep mengatakan, menurutnya jika pada pengawasan program Jakamantul di seriuskan dan dimaksimalkan, maka harapan besar infrasturktur bagus sesuai visi misi IrnaTanto menjadikan masyarakat Pandeglang berdaya saing unggul dapat terwujud. Namun jika pengawasan oleh DPUPR tidak diseruskan, maka Jakamantul menjadi jalan Kabupaten Amburadul.

“Jika tidak ada evaluasi dan kontroling kepada hasil temuan-temuan LMND, maka kami pastikan aksi lanjutan akan terus kami gelar,” katanya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *