Diduga Pakai Narkoba, Dua Oknum Perangkat desa Pasirsedang di Tangkap Polres Pandeglang
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Berdasarkan informasi Dua Oknum Perangkat desa Pasirsedang Kecamatan Picung berinisial (A) dan (R) dicokok Sat Narkoba Polres Pandeglang pada pekan lalu.
Awak media mencoba berulang kali menghubungi Kepala desa (Kades) Pasirsedang, Agus Wahyudin namun tak kunjung ada balasan.
Bahkan hingga kini, belum ada press release dari Polres Pandeglang terkait penangkapan dua Oknum Perangkat desa Pasirsedang tersebut.
Berbekal itu, awak media mencoba kembali menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Picung, Widianto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua oknum Perangkat desa Pasirsedang tesebut.
” Minggu lalu ya, Iya betul dan sudah kami limpahkan ke sat narkoba polres pandeglang,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Picung. Senin 12 Agustus 2024.
Ditanya terkait dua Oknum Perades tersebut sudah pulang atau masih mendekam di Polres Pandeglang, Kanit Reskrim Polsek Picung itu mengatakan kurang monitor.
Sementara awak media juga menghubungi Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengucapkan terimakasih kepada awak media terkait informasi tersebut. ” Maksih infonya” seraya menyarankan untuk konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pandeglang.
” Mangga konfirmasi dengan Kasat Narkoba,” ucap singkat Kapolres Pandeglang.
Terpisah di waktu sama awak media juga menghubungi Sekmat Kecamatan Picung, Roni Masroni juga membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap dua oknum perangkat desa Pasirsedang tesebut.
” Iya betul, silahkan hubungi Kadesnya, infonya sudah bebas, ke Polsek aja soalnya perkaranya yang nangani,” ujar singkat.
Awak media juga masih menunggu keterangan dari Kasat Narkoba sekaligus menunggu press release dari Polres Pandeglang terkait penanganan kasus dua oknum perangkat desa Pasirsedang itu. (Had)