Diduga Ada Penumpang Gelap di Pelaksanaan DD Sukamulya Tahap 1, Aan Andrian: Masyarakat Harus Terlibat Mengawasi

Pandeglang | Dinamika Banten – Pelaksana kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2023 Desa Sukamulya pada kegiatan pembangunan jalan perkerasan dan betonisasi yang menelan anggaran kurang lebih 270 juta rupiah di dua titik tersebut.

Menurut Aan Andrian, dari Aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR), dirinya menduga bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa Sukamulya seperti ditumpangi oleh penumpang gelap. Akibatnya, dalam pelaksanaannya juga terkesan asal jadi, bahkan diprediksi menyimpang dari administrasi yang ditentukan dalam aturan pelaksanaan.

” Saya menilai kegiatan yang ada di Desa Sukamulya seperti ada penumpang gelap, hal itu terlihat pada hasil pekerjaan dilokasi, dan memang saat ini masih pada tahap pengerjaan, akan tetapi bintik-bintik asal jadi sangat jelas, bahkan mungkin pekerjaan seperti dipihak ke-tigakan,” singgung Aan Andrian. Jum’at (19/05/23).

Bahkan menurut Aan, dirinya mengaku telah bertemu dengan pihak pihak Kades dan TPK desa Sukamulya, akan tetapi di dalam pertemuan tersebut, Kades dan TPK tidak mengucapkan apapun terkait pembangunan yang tengah dikerjakannya.

” Semalam kita ketemu dengan Kades dan TPK desa Sukamulya untuk membahas soal pekerjaan di desanya, akan tetapi hasilnya tidak mengucapkan apapun, malah penumpang gelap yang berkomentar padahal memiliki kewenangan untuk menyampaikan teknis pekerjaan,” ucap Aan.

Oleh sebab itu, Aan mengimbau kepada elemen masyarakat untuk mengawasi serta dirinya menaruh harapan kepada pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten baik pihak tim verifikasi dan Inspektorat agar lebih detail pada saat pemeriksaan hasil pembangunan di Desa Sukamulya.

” Saya minta kepada warga agar terlibat mengawasi pelaksanaan pembangunan di Desa Sukamulya, serta meminta kepada pihak tim verifikasi kecamatan agar lebih teliti jangan asal, terutama kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.

Sementara itu, Sujana Akbar kembali menambahkan, dia menegaskan dirinya akan mengawal secara tuntas kegiatan yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik, sebab kegiatan yang ada di desa tidak diperbolehkan dipihak ke-tigakan.

” Sangat jelas, dari pengakuan TPK bahwa TPK hanya mengawasi saja, artinya tidak pernah memegang anggaran untuk belanja, mungkin uang tersebut diserahkan kepada pihak rekanan oleh Kades Sukamulya,” ucapnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *