Dianggarkan Rp 4 Miliar, Proyek Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng sudah di FHO ‎

Serang | Dinamika Banten – Proyek Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng yang berada di desa Kemuning Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Serang tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 4.050.000.000.00 yang dikerjakan oleh CV Gunung Pelindung Alam Lestari sudah selesai dilakukan Final Hand Over (FHO) pada Mei 2025.

Agus Yahya, perwakilan dari pihak Penyedia ketika dihubungi Dinamika Banten Senin 27 Oktober 2025 menyatakan pihaknya sebelum dilakukan serah terima pekerjaan kepada pihak dinas PUPR Kabupaten serang sudah melakukan pemeliharaan pada bagian fisik untuk perapian. “kita sudah lakukan pemeliharaan, dan sudah selesai pekerjaan itu”, jelasnya

‎Ketika ditanyakan soal jaminan pemeliharaan atas pekerjaan tersebut ia menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan semua itu sudah selesai dan sudah ditarik sehingga pekerjaan ini bisa diserahterimakan (FHO). “pekerjaan ini sudah diserahterimakan, dan semua sudah selesai,” tutupnya.

‎Sebelumnya diberitakan, salah satu aktifis yang berdomisili di desa kemuning kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Hikmatul Huda mencurigai atas proyek pembentukan badan jalan akses Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berlokasi di desa Bojong Menteng kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, pasalnya, pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 oleh Dinas PUPR Kabupaten serang patut diduga ada beberapa item pekerjaan yang belum selesai dilaksanakan oleh pihak penyedia. Ucap Hikmat dalam keterangannya kepada dinamika banten Jumat 10 Oktober 2025.

‎Hikmat menyampaikan dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Gunung Pelindung Alam Lestari di akhir tahun 2024, banyak kejanggalan dalam metode pelaksanaan sehingga proyek tersebut diduga hanya dijadikan Bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini harus di usut oleh aparat penegak hukum.

‎”pekerjaan pembentukan badan jalan itu diduga kuat tidak sesuai perencanaan,  seperti pekerjaan drainase dan struktur belom terpasang”. Ujarnya.

‎Ia menambahkan meskipun pekerjaan itu dinyatakan sudah selesai, kami mencurigai bahwa dalam pekerjaan tersebut masih ada kekurangan dan berpotensi mengalami kerugian keuangan daerah.

‎Untuk diketahui proyek pembentukan badan jalan itu dikerjakan oleh pihak penyedia dari CV Gunung Pelindung Alam Lestari dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 4.050.000.000.00. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 180 Hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan. dan pekerjaan pembetukan badan jalan didampingi oleh konsultan pengawas dari Buana Cakra Konsultan dengan nilai kontrak Rp. 158.857.650.00

‎Dari penulusuran media, kegiatan Pembentukan Badan Jalan Akses TPS Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang senilai Rp. 4.050.000.000 itu untuk melaksanakan beberapa jenis pekerjaan antara lain pekerjaan umum, drainase, Tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir dan pekerjaan struktur.

‎Kegiatan dalam melaksanakan pembentukan badan jalan hanya dilakukan berupa pekerjaan tanah yakni timbunan tanah dan setelah itu dilakukan hamparan batu agregat (perkerasan berbutir-red) diatas permukaan tanah. Namun dilapangan belom ada pekerjaan struktur sedangkan dalam dokumen pekerjaan tersebut tertuang pekerjaan struktur.

‎Selain pekerjaan struktur, untuk jenis pekerjaan badan jalan patut diduga tidak sesuai spesifikasi bahkan pekerjaan drainase dilapangan tidak ditemukan yang ada hanya berupa galian tanah untuk pasangan U ditch itu hanya beberapa meter. (Ep/Adg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *