Di Pertengahan Tahun, Pembangunan JUT 2022 dan 2023 di Desa Cikeusik Belum Rampung

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di Kampung Karang Sambung Desa Cikeusik Tahun anggaran 2022 tahap 2 dan 3 menelan anggaran 178 juta lebih belum rampung dikerjakan hingga pertengahan tahun 2023.

Menurut keterangan Kades Cikeusik, Enur, dirinya mengamini pekerjaan tersebut belum selesai hingga sekarang, menurutnya penyebab pembangunan JUT di Desa Cikeusik adanya keterlambatan selesai, lantaran faktor cuaca yang kurang bagus.

“ Sejak uang tersebut dicairkan diakhir tahun 2022, kemudian pada saat tengah dikerjakan mengalami cuaca buruk, bahkan cuacanya baru 15 hari bagus, jadi mulai dikerjakan, Alhamdulilah sudah 80 persen,” kilah Enur Kades Cikeusik kepada awak media melalui telepon selulernya, Rabu (31/05/2023).

Selanjutnya, kata Enur, pekerjaan tersebut sudah diketahui oleh pihak Polres dan Inspektorat, dan sudah dijelaskan mengenai keterlambatan pada pengerjaan JUT di Desa Cikeusik. “ Udah ada yang mantau Pak dari Polres Tipikor, Pak Yayan dan Pak Warsito, serta Inspektorat ke lokasi,” tambahnya.

Saat ditanya kenapa anggaran tahap 2 dan 3 disatukan di pelang Informasi, Kades itu menyebutkan ada kesalahan dari pihak operator dan sekdes dalam membuat plang proyek. “ Saya pikir gak bakal masalah itu, memang itu kesalahan operator dan sekdes,” terangnya.

Tak hanya itu, ternyata Pemeritahan desa Cikeusik kembali menganggarkan pembangunan JUT di tahun 2023 tepatnya di Kampung Sawah dengan nilai 73 juta lebih, sayangnya hal yang serupa terjadi yakni sampai saat ini pekerjaan tersebut belum juga rampung hingga pertengahan tahun 2023.

“ Pekerjaan tahap 1 tahun 2023 dicairkannya pada bulan puasa lalu, salah satunya untuk pembangunan JUT di Kampung Sawah, dan sampai sekarang sama paling 80 persen, sebentar lagi selesai,” dalil Kades Enur.

Terpisah, Sujana Akbar dari Jam-P Banten, merasa kecewa kepada tim monitoring Kecamatan sampai Inspektorat, terutama tim Verifakasi Kecamatan, mestinya, kalau setiap pemeritahan desa yang masih memiliki tinggakan pekerjaan di tahun sebelumnya, harusnya tidak dapat mencairkan dana desa selanjutnya.

Sujana menduga alasan dari Kades Cikeusik ini sangat tidak relevan, penyebabnya adalah faktor cuaca, menurut pridiksi Sujana, kenapa sampai saat ini pekerjaan tersebut belum selesai dan diselesaikan ditahap 1 2023. Ini kuat dugaan anggaran tahap 1 ditempelkan kepada pembangunan JUT tahap 2 dan 3 tahun 2022.

“ Ini akibat lalainya tim verifakasi Kecamatan dan Kabupaten, kalau ada tunggakan pekerjaan seharusnya dana selanjutnya tidak dapat dicairkan, jadi tidak akan tumpang tindih anggaran, bisa saja kan anggaran tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk pembangunan tahap 2/3 tahun 2022,” tegasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *