Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
TANGERANG | DINAMIKA BANTEN – Desa Gembong, Kecamatan Balaraja terpilih untuk mengikuti Lomba Desa Antikorupsi se-Indonesia. Desa Gembong mewakili Kabupaten Tangerang untuk lomba di tingkat Provinsi Banten.
Lomba desa antikorupsi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
“Untuk Provinsi Banten sendiri ada tiga desa dari tiga kabupaten yang ikut pada lomba ini. Salah satunya adalah Desa Gembong di Kabupaten Tangerang,” kata Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini saat memberikan sambutan yang mewakili Bupati Tangerang, Senin (30/01/2023).
Desa Gembong terpilih menjadi wakil Kabupaten Tangerang karena pernah menjadi juara di tingkat Provinsi Banten. Tini Wartini mengatakan, program kerja sama yang dilakukan antara KPK dan Kementerian Desa ini sangat tepat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi.
“Saat ini Desa Gembong juga telah melakukan berbagai persiapan, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan beberapa pembinaan terkait indikator penilaian di antaranya adalah tentang tata kelola keuangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan pelayanan masyarakat. Mudah mudahan dengan beberapa persiapan yang telah kami lakukan, Desa Gembong dapat menjadi percontohan desa anti korupsi yang dapat mewakili Provinsi Banten ditingkat Nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Fungsional Direktorat Peran Serta Masyarakat pada KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, perlu kegiatan masif untuk mencegah korupsi. Salah satunya melalui Lomba Desa Antikorupsi ini. Desa Gembong merupakan satu dari 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang dan terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi.
Melalui lomba ini, KPK mengharapkan nilai-nilai antikorupsi dimulai dari tingkat desa dan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Untuk lomba desa anti korupsi ini merupakan pilihan atau Desa yang diusulkan oleh Kemendes. Untuk Provinsi Banten sendiri ada 3 desa dari 3 Kabupaten. Yaitu Desa Gembong dari Kabupaten Tangerang, Desa Badung di Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunung Batu di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Ia menyampaikan, terdapat beberapa indikator dalam penilaian lomba ini. Yang pertama penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.
“Jadi ada 5 aspek yang akan dilihat. Semoga dengan adanya penilaian ini dapat dijadikan upaya membentuk desa anti korupsi, dan hal tersebut juga dapat dijadikan bagian dari upaya membangun masyarakat untuk memahami apa itu korupsi, permasalahan, dampak dan upaya apa saja yang harus dilakukan dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia,” ucapnya.
Sebagai informasi, tim penilai lomba antikorupsi merupakan gabungan dari beberapa lembaga. Diantaranya Tim dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat baik dari tingkat Provinsi dan juga Daerah. (Red)