Camat Cadasari Klaim Tidak Ada Penyerobotan Pada Pembangunan Pavink Block Di Desa Pasir Peteuy

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Camat Cadasari Kabir mengklaim pembangunan Pavink Blok di Kampung Sebrang Desa Pasir Peteuy tidak ada penyerebotan tanah milik orang lain. Menurutnya, tanah yang dibangunkan di tanah milik orang lain itu oleh Pemdes Pasir Peteuy hanya 2 meter kali 10 meter dari DD tahun 2021. Artinya hanya 20 meter yang terpakai.

Dikatakan Kabir, bahwa dirinya sudah bertemu bersama perwakilan dari pemilik tanah tersebut, dan nanti akan diskusikan kembali.

“ Tanahnya utuh, tidak ada penyerobotan, hanya 20 meter itu juga dipinggir jalan hanya terkikis aja, dan hasil kemarin musyawarah bersama perwakilan dari sana (pemilik*red) jangan dialihkan dulu,” kata Camat Kabir, Jum’at (24/6).

Saat ditanya soal kurangnya luas tanah tersebut akibat pembangunan Pavink Blok sebanyak 320 meter, Kabir mengungkapkan itu tidak benar, karena lahan tersebut utuh hanya terpakai 20 meter saja.

“ Mungkin pemilik itu melihatnya dari peta, sehingga tampak pembangunan Pavink Blok itu ditengah- tengah, padahal itu tanah orang lain bukan tanah milik ibu Indah,” tandasnya.

Sebelumnya, Doni Hermawan Kepala DPMPD Pandeglang, mengatakan bahwa dirinya bakal memanggil kembali Kades Pasir Peteuy dan bakal meminta untuk segara dialihkan di lahan yang tidak bermasalah.

“ Nanti saya akan panggil kembali lagi Kades untuk segara mengalihkan pembangunan tersebut, jika dilokasi tersebut bermasalah,” tegasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *