BP2S Jamin Tidak Ada Program Yang Bermasalah
Lebak I DBC – Kepala Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BP2S) Dinas Soaial Provinsi Banten Suherdi menjamin tidak ada program yang bermasalah pada instansi yang dipimpinnya. Ia memastikan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Penanganan Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) melalui pelatihan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran yang ada.
“Dalam hal ini perlu kami klarifikasi bahwa kegiatan pelatihan terhadap PMKS di BP2S tidak ada yang bermasalah bahkan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan serta kemampuan anggaran yang tersedia,” kata Suherdi Kepala BP2S Dinsos Banten didampingi Kasi Pemulihan dan Pengembangan, Iwan Mulyawarman dan Dedi Dirjo, PPTK TU kepada dinamikabanten.co.id di Kantornya Jl. Pasir Ona Rangkasbitung, Kab. Lebak, Jumat (7/9/2018).
Herdi menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan rehabilitasi kepada wanita tuna susila hasil razia, karna BP2S bukanlah panti pehabilitasi. “Jadi kita hanya memberikan pelatihan terhadap eks tunasusila dan atau Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) yang ada di lingkungan masyarakat,” katanya.
Dia (eks tuna susila-red), kata Herdi, memiliki minat untuk dilatih keterampilan sehingga setelah mendapatkan pelatihan dan memiliki keahlian mereka bisa hidup di masyarakat layaknya sebagai warga biasa yaitu bisa melakukan kegiatan usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar.
Namun demikian, kata Herdi, dalam memilih dan menentukan peserta pihaknya tidak intervensi sebab itu merupakan kewenangan kabupaten/kota.
“Soal peserta, itu piur urusan kabupaten/kota. Jadi kewenangan kita hanya menerima, sedangkan yang menentukan masyatakat yang layak dan tidaknya untuk ikut pelatihan dan bimbingan keterampilan di BP2S ini adalah kewenangan kabupaten/kota yang mengusulkan atau menyampaikan rekomendasi,” bebernya.
Jadi, kata Herdi, tugas kita adalah menerima, melatih dan memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.
“Untuk tahun anggaran 2018 ini proses pelatihan dan pendidikan selama 25 hari dengan peserta sebanyak 10 orang. Rincian 2 hari masa pendaftaran, 20 hari pelatihan, dan 3 hari bimbingan kewirausahaan,” urainya.
Soal kabar pemotongan hari pelatihan dan peserta pelatihan, sambung Herdi, itu tidak benar. Karena anggaran tahun 2018 mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun 2017. Sehingga masa pelatihan dari yang biasanya kami lakukan 30 hari pada tahun 2017, untuk tahun 2018 karena anggaran yang minim kami lakukan selama 25 hari.
“Untuk apa juga kita potong-potong hari dan peserta. Tidak ada untungnya dan nilainya juga tidak seberapa. Saya berani bertanggung jawab 100 persen. Karena peserta berapapun honornya ya tetap sama dan sistem pembayaran honor peserta juga dilakukan non tunai atau via transfer. Apalagi program ini untuk masyarakat miskin. Justru seharusnya kita yang berbagi (sodakoh) kepada mereka,” tandasnya. (ade gunawan)