BNN Banten Musnahkan 5,2 Kg Sabu

SERANG  I DBC – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan 5,2 kilogram Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan di jalan Raya Gerem, Merak, Kota Cilegon, Banten.

Narkotika jenis sabu tersebut diamankan petugas BNNP Banten setelah sebelumnya mendapatkan informasi yang bahwa adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari jaringan Aceh yang akan menuju Jakarta dengan menggunakan alat tranportasi mobil jenis Mitsubishi Grandis hitam menuju Pelabuhan Merak.

“Setelah kita dapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak menuju Pelabuhan Merak guna melakukan pengintaian, dan kita dapati mobil tersebut dengan NoPol B 1036 FFG. Selanjutnya Tim lakukan pengejaran sampai akhirnya di jalan Raya Gerem Merak kita berhasil menghentikan mobil tersebut,” kata kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana, pada awak media di kantornya, Senin (29/07).

Setelah dilakukan pemeriksaan, jelas Tantan, kendaraan yang dikemudikan oleh (MN) mengaku, bahwa mobil tersebut berisikan narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi.

“Setelah kita dapatkan keterangan dari (MN), kita lakukan pembongkaran di sebuah bengkel daerah Cipocok Jaya, Kota Serang dan benar kita temukan 5 bungkus paket narkotika jenis sabu di dalam tangki bahan bakar mobil tersebut yang telah dilakukan modifikasi setengahnya BBM dan setengahnya digunakan untuk menyimpan Sabu,” jelasnya.

Dari tersangka (MN) didapati 5,2 kilogram narkotika jenis sabu, dan petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Grandis, satu buah kartu ATM Mandiri, uang tunai sebesar Rp 868.000 dan dua unit handphone.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 RI Tentang Narkotika. (Ade Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *