BLT DD Cimanggu di Soal Aktivis FPR

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Aan Andrian anggota Aktivis Front Pendamping Rakyat menyoal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap satu dan tahap dua di Desa Cimanggu Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten. Minggu (19/6)

Menurut Aan, Bantuan BLT DD itu harus sesuai dengen 6 Kriteria yang telah ditentukan dalam PMK Nomor 190 tahun 2021, sehingga Kades tidak asal memasukan masyarakat menjadi peserta BLT Dana Desa.

“ 6 Kriteria yang tertuang dalam PMK Nomor 190/2021 harus menjadi panutan, bukan karena unsur politik, sehingga penerima tidak tapat sasaran,” tegas Aan Andrian.

Dijelaskan Aan,dirinya merasa terkejut dengan beberapa pengakuan yang disampaikan warga Desa Ciamanggu telah menerima dana BLT DD 500 ribu rupiah dan 600 ribu rupiah yang seharusnya 900 ribu rupiah. Karena menurut Aan, masarakat pada umumnya terlebih masyarakat itu merupakan warga tidak mampu.

“ Ketika saya melakukan Investigasi ke Desa Cimanggu, ternyata betul mereka tidak utuh menerima susuai yang tertera dalam adminitrasi sebesar 900 ribu rupiah. Ternyata dibagi-bagi kepada RT dan Kadus,” tandasnya.

Dari pengakuan Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), disampaikan Aan, bahwa hanya mendapatkan 500 ribu rupiah, lantaran uang tersebut dibagi-bagi kepada RT dan Kadus beserta kepada dua orang tetangganya.

Sementara itu, Kades Cimanggu, Obih memungkiri bahwa dirinya telah menganjurkan KPM BLT Dana Desa untuk berbagi kepada RT dan Kadus. Terkecuali kata Kades, itu merupakan khawatiran dari penerima manfaat.

“ Gak munafik ke saya juga ada dua orang yang memberikan uang kepada anak saya sebesar 50 ribu rupiah.” Aku Kades Cimanggu. Minggu (19/6/22).

Kades itu menjelaskan, pemberian itu merupakan keikhlasan dan ridho dari penerima manfaat bukan atas anjuran dari pemerintahan desa, bahkan kata Kades yang tidak memberi juga banyak.

“ Yang menganjurkan mh ga ada kang , paling itu mh ikhlas Ridho KPM z sebagian yang gak ngasih sama sekali juga banyak,” dalihnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *