BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Labuan Terindikasi Ada Penyalahgunaan

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu berupa solar ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan atau disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di SPBU Labuan, 34.422.03 mengatasnamakan atau berkedok Petani pemilik Alsintan (Alat mesin pertanian).

Berdasarkan pantauan awak media kemarin Kamis 30 Maret 2023 ada beberapa masyarakat yang belanja di SPBU Labuan menggunakan jerigen per 35lter berbekal surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang.

Saat ditanya salah seorang, Purnawan dilokasi SPBU Labuan, pada saat belanja BBM subsidi jenis solar mengaku telah belanja pada hari itu sebanyak 16 jerigen atau sebanyak 560 liter.

” Saya Purnawan (sebut dirinya*red) dari Perdana beli Solar Subsidi ini untuk Petani, dan kalau ditanya soal banyak ya itu sudah sesuai dengan QR Code,” akunya.

Ketika dihampiri dan tanya soal surat rekomendasi sebagai persyaratan belanja di SPBU tersebut, Purnawan mengaku hanya sebatas penerima kuasa pembelian ke SPBU Labuan, karena yang tertuang dalam surat rekomendasi dari Pertanian Pandeglang itu atas nama Suryana asal Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Banten.

Namun celakanya, surat rekomendasi tersebut dengan kebutuhan 139liter perhari itu, diduga bukan asli diterbitkan oleh Dinas Pertanian Pandeglang, sebab surat tersebut merupakan scanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Yang asli atau yang berstempel basah gak ada pak, hanya itu, alasannya sih supaya tidak ribet dan cepat, itu surat dari kantor BPP Pertanian,” sanggah Purnawan.

Sementara petugas dari SPBU Labuan ditanya soal surat rekomendasi tersebut hanya bisa diam dan berdalih hanya kasian terhadap masyarakat.

Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pandeglang, Nasir mengatakan bahwa pihak SPBU saja yang tidak konsisten terhadap pembeli yang menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian Pandeglang.

“Dari Dinas pasti ada yang asli cap basah yang di ttd bu Lisna, pasti sudah diserahkan ke yang bersangkutan, tinggal SPBU saja, kalau tidak asli jangan terima dan jangan dilayani,” ucapnya melalui pesan WhatsAppnya.

Tak hanya itu, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan itu juga menjelaskan, bahwa ada mekanismenya dalam pembuatan surat rekomendasi untuk pembelanjaan BBM subsidi apalagi Solar Subsidi.

” Itu jelas mekanisme begitu, semua yang meminta rekom harus asli, tidak ada kirim lewat WA. Yang pengen rekom datang ke dinas, terus diberikan yang asli. Kalau ada yang bkn asli ya SPBU jangan ngasih dong,” tegasnya.

Penulis/Editor : Hadi Isron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *