Baru Mulai, Proyek Jalan Cikadu-Sudimanik Diduga Menyimpang dari Spesifikasi Kontruksi
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Proyek Pembangunan Jalan Cikadu-Sudimanik Kecamatan Cibitung,yang tengah dikerjakan oleh CV Salam Mahakata Karya dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten 2023 yang dimulai pada 5 Sepetember 2023 sampai 3 Desember 2023 melalui DPU-PR Kabupaten Pandeglang, dengan nilai 934juta rupiah lebih,kini telah dimulai dengan membangun Tembok Penyangga Tanah (TPT) diatas jalan.
Berdasarkan informasi, pemasangan Tembok Penyangga Tanah (TPT) tidak ada galian sehingga diduga menyimpang dari spesifikasi kontruksi bahkan menurut Iping Saripin dari Bidang Teknik Kontruksi dari JAM-P Banten,menjelaskan pemasangan di bawah TPT tidak ada drainase sehingga air akan turun melimpah ke jalan.
“ Saya melihat pembangunan TPT tidak di gali, dan drainase di bawah tidak ada sehingga dipastikan air akan turun melimpah ke jalan,” kata Iping Saripin Jum’at (22/9/2023).
Sementara itu, Nana Sujana Akbar selaku Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P)Banten, mengimbau kepada elemen masyarakat dan kontrol sosial untuk memantau kegiatan pembangunan jalan Cikadu- Sudimanik tersebut agar mendapatkan bangunan berkualitas.
“ Kita semua harus mengawal pembangunan Jalan Cikadu-Sudimanik, supaya kualitas pembangunan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),”pintanya. (Hadi)