Bapenda Banten Optimis Target Pendapatan Pajak Daerah 2022 Sebesar Rp 7,2 T Tercapai
Serang – Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, H. Opar Sohari melalui Kabid Pendapatan Daerah Ahmad Budiman mengaku optimis bahwa target pendapatan pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 7,2 triliun bisa tercapai.
Dari data hasil rekonsiliasi bersama seluruh Samsat dan ditunjukkan kepada Dinamika Banten melalui layar monitor PC terlihat bahwa hingga 15 November 2022 total pendapatan atau penerimaan pajak daerah telah mencapai 89,74 persen atau Rp 6,5 triliun.
“Secara rinci 6,5 triliun itu terbagi atas 5 komponen jenis pajak. Diantaranya pajak rokok telah mencapai 717 miliyar, pajak Bahan Bakar Kendraan Bermotor sebesar 847 miliyar, pajak Air Permukaan sudah 26 miliyar, kemudian BBNKB kita sudah mencapai 2 triliun dan PKB 2,8 triliun,” beber Ahmad Budiman, Kamis, 24 November 2022 di Serang.
Dikatakan bahwa berdasarkan struktur Pendaptan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Pajak Daerah menjadi tulang punggung dalam menyokong keuangan daerah hingga 94,48 persen, sedangkan sisanya bersumber dari retribusi 0,24 persen, hasil pengeloaan kekayaan daerah 0,68 dan lain-lain PAD sebesar 4,6 persen.
Budi kembali menyatakan keyakinannnya bahwa target pendapatan sebesar 7,2 triliun akan tercapai hingga akhir Desember 2022. “99,9 persen target tercapai. Mudah-mudahan melebihi dari target,” harapnya penuh optimis.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, progres penerimaan dan animo masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak tahun ini bisa dibilang mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. Ini, kata Budi, merupakan bukti kerja keras dan ikhtiyar bersama para pihak terkait dalam memberikan pemahaman dan kesadaran pentingnya membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan sebuah daerah.
“Disamping beragam program dan kebijakan dalam rangka percepatan dan peningkatan penerimaan pajak daerah yang setiap tahun selalu digulirkan, misalnya ada program penghapusan denda pajak, Samling, penambahan 2 jam layanan setiap hari kerja, door to door, razia penunggak pajak bersama kepolisian, sosialisasi penyadaran pajak bersama para pihak, mengoptimalkan sosialisasi dengan menggunakan media sosial dan lain sebagainya,” kata Budi.
Tidak hanya itu, kata Budi lagi, kita juga terus melakukan terobosan dan inovasi dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait layanan pembayaran pajak daerah. “Kita sudah melakukan banyak MoU soal kemudahan pembayaran. Misalnya dengan sejumlah perbank-kan, minimarket waralaba dan sejumlah e-commerce,” tukasnya.
Ia berharap masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu. Karena dengan membayar pajak maka pembangunan akan bisa berjalan dengan baik. Terlebih, sambung Budi, saat ini kondisi ekonomi masyarakat belum pulih secara total sehingga diperlukan adanya intervensi dari pemprov Banten melalui berbagai program pemberdayaan maupun bantuan sosial.
“Belum lagi sejumlah pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi juga masih banyak, bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana dan serta program penanganan stunting yang tentunya membutuhkan banyak penganggaran,” urainya. (adg)