Banom NU Desak MPI Ambil Alih KNPI Banten

Serang | Dinamika Banten – Setelah sebelumnya AMM dan Banom MA, kini desakan juga datang dari Banom NU Banten.

Kabar Vakum bahwa SK DPD KNPI Banten yang di ketuai Ali hanafiah dan Ishak Newton ternyata sudah Expired alias kadaluarsa, DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Banten, kian meruncing.

Hari ini (12/04) Ketua PW IPNU Banten Abudin, mendesak MPI KNPI Banten agar segera bersidang untuk mengusulkan caretaker DPD KNPI banten dan segara melakukan Musda kepada DPP KNPI.

Menurut Abudin, saat ini desakan para OKP untuk segara menggelar Musda dan masukan dari pemilik suara sah OKP sudah tidak terbendung lagi.

“Saat ini lebih dari setengah OKP yang tergabung sebagai anggota KNPI Provinsi Banten mendesak untuk melakukan Musda.

Abudin juga mengatakan ada 6 pokok alasan agar DPP KNPI segera mengeluarkan SK caretaker untuk Banten. Pertama, KNPI banten saat ini terjadi kekosongan kepimpinan, karena SK DPD KNPI Banten yang di ketuai Ali Hanafiah sudah habis masa berlakunya.

Kedua, AD/Art KNPI menyatakan 6 bulan sebelum Musda, DPD Knpi membentuk kepanitiaan Musda. Ketiga, Secara Hukum DPP KNPI berkewajiban untuk menerbitkan SK kepengurusan Sementara (Caretaker) agar KNPI Banten tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.

Keempat, Selama kepemimpinan Ali hanafiah menjalankan roda keorganisasian tidak sesuai dengan koridor yang ada (Ad/Art); Kelima, Ali melakukan pergantian pengurus seperti melakukan mutasi pejabat daerah tanpa ada koordinasi dengan para OKP pengusung; Keenam, sampai saat ini DPD KNPI Provinsi tidak ada transfaransi dan akuntablitas dalam pengeloaan keuangan.

Abudin juga menjelaskan bahwa dorongan Musda KNPI Banten sebenarnya atas desakan OKP, agar diberikan kesempatan untuk menjelaskan permaslahan yang ada di dalam kepengurusan DPD tingkat I. Hal ini penting dilakukan agar DPP KNPI paham akan permasalahan tersebut dan nantinya akan dibawa ke dalam sidang pleno DPP KNPI untuk menentukan nasib KNPI Provinsi Banten ini ke depannya.

“Ini kesempatan, karena saat ini semua produk kebijakan DPD KNPI Banten tidak memiliki dasar hukum, karena legalitas pengurus ada pada SK-nya jika SK sudah habis maka semua akan illegal.’’ sambung Abudin.

Senada dengan apa yang di kemukanan oleh Abudin Aktifis Muda NU Banten Syamsul Bahri juga menegaskan bahwa DPD KNPI Banten kepemimpian Ali hanafiah ini sekarang tidak bisa lagi menyelenggarakan MUSDA, karena tidak memiliki legalitas lagi, siapa yang mengesahkan kepanitiaan, apalagi MUSDA nanti mengggunakan anggaran daerah/ APBD yang tidak sedikit Nominalnya.

‘’ DPP KNPI harus segera tanggap dengen segera menerbitkan SK caretaker untuk banten karena DPD KNPI Banten kepemimpian Ali hanafiah ini sekarang tidak bisa lagi menyelenggarakan MUSDA, karena tidak memliki legalitas lagi, siapa yang mengesahkan kepanitiaan.

Khoirul Umam Wakil ketua MPI KNPI Banten, saat di minta tanggapannya hanya merespon singkat, Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab tuntutan teman-teman pimpinan OKP, karena sebagai MPI saya bagian integral dari DPD KNPI Banten saat ini, kalau SK DPD KNPI Banten sekarang habis ya saya juga sudah demisioner ‘, jawabannya singkat melalui pesan WhatsApp. (Satiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *