Bangunan Liar Di Jalan Sunan Kalijaga Cijoro Ditertibkan Petugas
DBC I Lebak- Satu buah bangunan liar di Jalan Sunan Kalijaga Cijoro, Kelurahan Muara ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak dirobohkan petugas Satpol PP dan PT. KAI.
Pasalnya, bangunan liar yang diketahui milik Eddy salah satu warga Lebak ini membangun diatas milik lahan PT. KAI yang akan segera dibangun taman oleh pemerintah Kabupaten Lebak.
“Ya jadi bangunan ini tidak ada izin, kita bongkar setelah sebelum nya diberikan peringatan,”kata Superviser Stasiun Rangkasbitung, Rizky Kurniawan kepada awak media, Kamis (8/11/2018).
Rizky mengaku berdasarkan pengakuan pemilik bangunan yang direncanakan akan dibuat menjadi sebuah ruko komersil.
“Ini bentuk kerjasama kita dengan pemkab,”ucapnya.
Sementara Kasie Ops Satpol PP Lebak Yantokomi mengaku Satpol PP disini hanya sebatas pengawasan, menyusul pemilik lebih memilih untuk merobohkan sendiri bangunannya.
“Ya memang sudah direncanakan akan dibangun taman oleh pemkab, tak hanya bangunan ini saat ini Pol PP juga masih menunggu keputusan dari PT. KAI untuk melakukan penertiban beberapa bangunan liar lainnya,”akunya. (fahdi / ade gunawan)