Aktifis TURKI Menilai Rekuitmen Petugas Pendataan Koperasi Dan UMKM Tidak Transparan
PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Mitrabanten – Proses perekrutan petugas enumerator atau Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM) Tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang dinilai tidak transparan. Pasalnya perekrutan tersebut diduga tidak pernah diumumkan di Media Massa oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pandeglang.
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) saat diwawancarai oleh Awak Media mengungkapkan bahwa, proses perekrutan petugas pendataan KUMKM dengan masa kerja dari Bulan Mei sampai Bulan September 2022 ini diduga kurang transparan. Bahkan, yang bertugas di Wilayah Kecamatan Pagelaran, hampir semuanya bukan orang Pagelaran.
“Proses perekrutan petugas pendataan KUMKM dengan masa kerja dari Bulan Mei sampai Bulan September 2022 ini diduga kurang transparan. Bahkan, yang bertugas di Wilayah Kecamatan Pagelaran, hampir semuanya bukan orang Pagelaran.” Ungkapnya pada Hari Jum’at (24/6/2022).
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa ada Oknum PD atau PLD juga yang diduga menjadi Petugas Enumerator PL-KUMKM saat ini. Hal ini merupakan pemborosan pemberian gaji atau insentif yang bersumber dari uang negara kepada orang yang sama.
“Ada Oknum PD atau PLD juga yang diduga menjadi Petugas Enumerator PL-KUMKM saat ini. Hal ini merupakan pemborosan pemberian gaji atau insentif yang bersumber dari uang negara kepada orang yang sama.” Imbuhnya.
( Hadi Isron )