Akta Hibah Bangunan Kolam Ikan di Pekarangan Rumah Kades Karyabuana Masih Diragukan
PANDEGLANG | DINAMIKABANTEN.CO.ID – Pembangunan Kolam ikan berukuran 11 meter x 5 meter yang terletak di pekarangan Rumah Kepala desa (Kades) Karyabuana rupanya menggunakan uang Dana Desa tahap satu senilai 42 juta rupiah beserta benihnya. Alasannya kolam tersebut dijadikan sebagai kolam penampungan ikan hasil sortilan dari balong yang berukuran 12 meter x 50 meter yang terletak di bawah pinggir kali di Kampung Marapat Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.
Namun hinnga saat ini belum diketahui status tanah tersebut apakah sudah dihibahkan oleh sang pemilik tanah atau belum, karena dari beberapa pihak yang dikonfirmasi seperti Camat dan Kasi Pembangunan Kecamatan Cigeulis belum bisa memberikan bukti yang jelas hanya sebatas berkilah bahwa tanah tersebut ada akta hibahnya serta telah ditandatangani pada bulan Februari tahun 2022 lalu.
Sayangnya berbeda terbalik dengan keterangan Ketua Verifikasi Desa Karyabuana (Sekdes) dia, tak mampu memungkiri bahwa pekerjaan kolam hingga rampung akta hibahnya belum ditandatangani oleh sang pemlik tanah.
“ Saya sudah buat surat-suratnya namun pada saat itu mungkin kades dan istrinya harus berfikir kembali, sehingga belum ditandatangani sampai pekerjaan itu rampung, karena lahan itu bukan hanya milik kades aja tapi milik istrinya juga,” tandasnya dua hari kemarin.
Sementara itu, Kepala desa Rohana saat dikonfirmasi melalaui pesan Whats Aapnya Sabtu (16/7) dia belum memberikan tanggapan apapun atau masih bungkam hingga berita ini kembali dirilis.
Terpisah, Tb Aujani kembali menyoroti persoalan bangunan yang terletak di pekarangan Rumah Kepala desa, sebab menurutnya, seorang Kades itu tidak bakal selamanya menjabat sebagai Kades, sehingga harus jelas status tanahnya apabila sudah menjadi aset desa.
“ Saya berharap kalau tanah itu sekarang telah menjadi aset desa tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari, kalaupun Kades tidak menjabat lagi nanti, dan meskipun itu berada dipekarangan rumah pribadinya,” tutupnya. (Hadi)