Akibat Lemahnya Pengawasan, Proyek RKB SDN Cimoyan 3 Diduga Dikerjakan Asal Berdiri

PANDEGLANG | DINAMIKA BANTEN — Akibat Lemahnya pengawasan beberapa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar di Wilayah Kecamatan Patia diduga kuat dikerjakan asal jadi oleh pihak pelaksana, hal itu terbukti dari beberapa pelaksana yang mengerjakan kegiatan tersebut tidak adanya safety bagi para pekerja, pemasangan boplang yang tanpa adukan dasar atau pasir, bahkan ada pula pengurangan volume kedalaman dalam pondasi, tak hanya itu yang lebih parah tidak menggunakan balok lintel.

Padahal Balok Lintel merupakan elemen penting yang digunakan dalam struktur pembangunan yakni sebagai penopang beban atas pembukaan, seperti pintu atau jendela bangunan, balok lintel juga berfungsi untuk menyeimbangkan bobot bahan pembangun pada area atasnya agar tidak terjadi kerusakan pada bangunan.

Seperti yang terjadi di pembangunan RKB SDN Cimoyan 3 Kecamatan Patia, berdasarkan informasi beberapa hari yang lalu dari salah satu media yang ada di Pandeglang, mengatakan pembangunan tersebut terlihat jelas tidak menggunakan balok lintel, ini akibat dari lemahnya pihak konsultan pengawasan.

Kemudian, Tarman Gojin dari salah satu media datang ke sekolah bahkan berdasarkan pengakuan para pekerja ternyata mereka juga kecewa terhadap pemborong lantaran belum ada pembayaran selama 13 hari kerja. Bahkan ada sebagian bangunan yang dibongkar seperti pemasangan pondasi

“ Begini hasil bangunan RKB yang dikerjakan asal jadi, ini akibat dari lemahnya konsultan pengawasan, bahkan diduga sebelumnya
pihak pengawas membiarkan, dan bangunan ini menurut saya harus dibongkar lagi,bahkan para pekerja juga mengaku kelaparan kepada saya, lantaran pihak dari kontraktor tidak datang kelokasi, dan pihak konsultan pengawas juga tidak ada,”tegasnya. Senin (11/9/2023).

Menurut keterangan para pekerja, mereka mengamini bahwa pihak kontraktor tidak datang kelokasi kurang lebih sudah dua pekan, sehingga mereka mengaku kelaparan.
“ kami selama 13 hari kerja belum ada pembayaran bahkan untuk beli rokok aja kesusahan,” keluhnya.

Berdasarkan pantauan awak media, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bersumber dana dari DAU Ta 2023 Kabupaten Pandeglang, dari satuan kerja Disdikpora Pandegalang, yang menelan anggaran 199juta lebih yang dilaksanakan oleh CV Bima Dwi Pramesti.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha mencari siapa nama pelaksana dari CV Bima Dwi Pramesti dan pihak Konsultan pengawas, akibatnya awak media belum mendapatkan penjelasan apapun dari mereka. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *