480 Pekerja Anak di Banten Kembali Bersekolah

SERANG- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten mengupayakan 480 pekerja anak yang putus sekolah agar bisa sekolah kembali dengan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah terkait.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Al Hamidi mengemukakan 480 pekerja anak itu merupakan hasil penjaringan Disnakertrans melalui program pengentasan pekerja anak.

“Setelah kami jaring, selanjutnya kami berikan pembinaan selama sepuluh hari sebelum dientaskan dari dunia kerja dan sekolah kembali sesuai pilihannya. Anak-anak yang kami jaring ini memang tidak bekerja di perusahaan, tapi menjadi kuli bangunan, penggembala, dan di hutan,” katanya kepada wartawan usai menutup kegiatan ‘Peningkatan Motivasi Penerima Manfaat Program PPA-PKH untuk Kembali ke Dunia Pendidikan’ di Aula PKBM Bina Warga Padarincang, Minggu (13/5).

Selama masa pembinaan, kata Al Hamidi, mereka diberikan motivasi secara terus menerus akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka yang sudah putus sekolah itu mau kembali ke bangku sekolah meneruskan pendidikannya.

Ia mengakui untuk mengentaskan mereka dari dunia kerja dan kembali ke bangku sekolah tidak bisa dilakukan sendirian oleh Disnakertrans, namun harus melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Pendidikan (Diknas), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Sosial (Dinsos).

Al Hamidi menuturkan sejak tahun 2010 hingga tahun 2018 ini pihaknya telah menyelamatkan 4.230 pekerja anak untuk kembali bersekolah. Dalam kurun delapan tahun tersebut, sambungnya, para pekerja anak itu kini telah menjadi orang sukses. “Ada yang menjadi pemilik salon, ada yang menjadi pemilik perbengkelan, ada yang bekerja dibeberapa perusahaan ternama dan adapula yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia menurutkan, prioritas program ini diarahkan untuk dapat mempercepat proses penarikan para pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.

Sementara itu Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten, Ubaidillah didampingi Kasi Norma Kerja, Ujang Asmara mengatakan 480 pekerja anak yang berhasil kami bina ini terdiri dari 60 anak berasal dari Kabupaten Serang, 300 anak dari Kabupaten Pandeglang dan 120 anak dari Kabupaten Lebak.

“Ke 480 anak tersebut telah dilakukan pembinaan di masing-masing Shelter selama 10 (sepuluh) hari, dalam rangka pembelakan sebelum memasuki dunia pendidikan,” kata Ubaidillah.

Ubaidillah mengemukakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi pekerja anak untuk mempersiapkan diri agar dapat kembali bersekolah, memenuhi kebutuhan pembelajaran bagi pekerja anak dalam bentuk perlengkapan sekolah tiap aanak secara efektif dan terukur, meningkatkan lembaga penyelenggara pendidikan atau anaak buruh/pekerja yang tidak mampu terkait dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. “Sebagai bentuk semangat, kami juga meemberikan perlengkapan sekolah kepada mereka,” tukasnya.

Menurunya, anak-anak berusia di bawah 18 tahun tersebut bekerja untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup keluarga seperti menjadi pembantu, mengembala dan kuli tani.

Salah seorang pekerja anak asal Kabupaten Serang mengatakan bersyukur dengan adanya program PPA-PKH bisa kembali melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMA. Sebab sebelumnya ia harus bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk membantu kebutuhan hidup keluarganya selama satu tahun.

“Saya mengharapkan pemerintah juga bisa terus memberikan bantuan ini, terutama juga bagi teman-teman saya lainnya yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena masih bekerja membantu keluarga,” ucapnnya. (ade gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *