428 Paket Pekerjaan Berhasil Dilelang, Hemat Anggaran Hingga 187 M
Serang l DBC – Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Administrasi Pembangunan telah berhasil melelang 428 paket pekerjaan dengan nilai 951,8 miliyar dari 602 paket dengan anggaran 1,52 triliun yang wajib dirampungkan tahun ini.
Kepala Biro Adpem, Mahdani melalui Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa, Saeful Bahri Maemun mengaku terus menggenjot paket-paket yang belum dilelangkan atau masih dalam proses lelang. Mengingat masa tahun anggaran 2018 ini hanya menyisakan 4 bulan lagi.
“Jadi sisanya memang harus kita kita kebut, apalagi tahun anggaran 2018 sudah mau berakhir. Dari data yang kami miliki sebanyak 174 paket yang masih dalam proses lelang,” kata Saeful Bahri di Serang, Selasa (28/8/2018).
Saeful Bahri menjelaskan, keterlambatan lelang itu terjadi karena paket pekerjaan tersebut pengerjaan fisik bersamaan dengan perencanaan. Sehingga ini harus benar-benar matang dan rekanan yang mengerjakan harus benar-benar bagus dan berpengalaman sesuai dengan standar dan aturan yang berlalu.
Saeful Bahri menjelaskan bahwa lelang terhadap 428 paket dari 602 total paket yang ada per 27 Agustus 2018 membuat Pemprov Banten berhasil menghemat anggaran Rp 187 miliar. Selain itu, pekerjaan fisik juga telah mencapai sekitar 70 s.d 80 persen.
Saeful Bahri menjelaskan dari total 428 paket pekerjaan yang berhasil dilelangkan, ada sekitar 8 (delapan) paket pekerjaan yang mendapat sanggah dari sejumlah perusahaan yang merasa tidak puas.
“Kalau dari total yang telah kami lelangkah, hanya 8 paket yang disanggah oleh penguasa yang kalah lelang,” katanya. Menurutnya, masa sanggah memang diberlakukan dalam proses lelang.
Artinya, kami memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk menyampaikan argumentasi disertai bukti administrasi yang mendukung terhadap point yang menjadi keberatannya. Disisi lain, kata Saeful Bahri, kami juga akan menyiapkan berbagai alasan dan bukti kuat mengapa perusahaan A misalnya yang dimenangkan.
“Setelah dilakukan gelar pembuktian nanti APIP sebagain lembaga yang berwenang akan meyampaikan hasil keputusannya,” katanya. (ade gunawan)